Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2013, 13:18 WIB

KOMPAS.com - Demi mendukung keberhasilan program ASI eksklusif, lingkungan atau perusahaan tempat ibu bekerja wajib menyediakan waktu yang cukup bagi ibu untuk menyusui atau memerah ASI. Idealnya, lingkungan kerja wajib menyediakan waktu 3 sampai 4 jam sekali bagi pekerja yang berstatus ibu menyusui.

Menyusui setiap 3 sampai 4 jam akan menjaga produksi ASI tetap tinggi, yaitu 1,5 sampai 2 liter per hari. Untuk wanita. umumnya menyusui atau memerah ASI delapan kali dalam 24 jam akan menjaga produksi ASI tetap tinggi pada masa awal menyusui, khususnya empat bulan pertama. Semakin sering bayi menyusu, semakin banyak hormon prolaktin dilepaskan, sehingga semakin banyak produksi ASI.

“Itu ukuran ideal dengan gaji yang tetap utuh. Namun yang lebih penting adalah bagaimana lingkungan kerja memberikan dukungan agar ibu sukses memberi ASI,” kata dr. Wiyarni Pambudi, SpA, IBCLC dari Sentra Laktasi Indonesia (SELASI).

Lingkungan kerja yang ‘sayang ibu’ akan menyediakan waktu dan tempat yang sesuai bagi ibu untuk memberikan ASI, tanpa mengganggu jam kerjanya.

Maksud ‘sayang ibu’ adalah lingkungan yang dapat mengerti kewajiban dan hak ibu untuk mengasuh bayinya sesuai melahirkan, termasuk memberi ASI. Lingkungan kerja ‘sayang ibu’ dapat terwujud, apabila ada kerjasama antara ibu dan manajemen perusahaan.

Menurut dokter yang kerap disapa Oei ini, ibu harus menyiapkan diri untuk menyusui sejak masa kehamilan, menggali ilmu ASI bersama pasangan, dan memantapkan dukungan keluarga dan rekan kerja. Tempat kerja juga harus memiliki kebijakan tertulis terkait dukungan menyusui dan aturan terkait penyediaan waktu menyusui/memerah ASI selama bekerja.

Aturan ini didukung tempat yang sesuai bagi ibu untuk memberikan ASI. Ruang ASI sebetulnya sudah diatur dalam Permenkes  tentang Tata cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui. Syarat utama ruang menyusui adalah bebas dari paparan polutan, misalnya udara dan suara.

Lingkungan juga dikondisikan agar nyaman dan menenangkan perempuan pekerja yang ingin menyusui atau memerah ASI-nya. Ruangan harus cukup lapang, dapat dikunci, dengan penerangan dan sirkulasi udara baik. Peralatan yang sebaiknya disiapkan adalah wastafel untuk cuci tangan dan tempat duduk yang nyaman untuk memerah.

Jika memungkinkan, dapat ditambah dengan lemari atau kotak pendingin untuk tempat ASI perah. Lokasi ruang menyusui harus mudah dijangkau oleh semua perempuan pekerja dan diberi tanda yang jelas agar mudah dikenali. Perusahaan juga bisa kerja sama dengan konselor untuk menyediakan program laktasi bagi ibu menyusui yang bekerja.

"Perusahaan bisa kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau dengan anggota Ikatan Konselor Menyusui Indonesia (IKMI). Peran konselor akan membantu ibu tetap menyusui tanpa membuang waktu kerjanya," kata Wiyarni.

Konselor akan memberi informasi melalui edukasi pra-natal, pendampingan saat ibu bersalin, dan mengawal kelancaran proses menyusui sampai bayi berusia 2 tahun atau lebih.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com