Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2013, 09:15 WIB

KOMPAS.com - PT Askes akan melakukan evaluasi terhadap premi Kartu Jakarta Sehat (KJS) menyusul pengunduran diri 16 rumah sakit dari program jaminan kesehatan untuk warga DKI Jakarta ini. Evaluasi ini juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PT Askes menyatakan, ketidaksesuaian tarif dengan Indonesia Case Base Group (INA-CBG's) yang menggunakan harga per paket diduga menjadi penyebab utama meruginya pihak rumah sakit.  Mundurnya 16 rumah sakit, dinilai PT Askes, sebagai bagian dinamika mencari keseimbangan kendali mutu dan biaya. 

"Setiap rumah sakit punya tarif dan sistem pembiayaan yang berbeda. Sementara sistem asuransi nasional mensyaratkan penggunaan satu sistem. Oleh karena itu, akan kita evaluasi dulu, mana yang tidak sesuai dan bagaimana pemecahannya," kata Direktur Pelayanan PT. Askes (Persero) Fajriudin pada Senin (20/5) di Jakarta.

Dalam program KJS,  PT Askes terlibat sebagai pemeriksa dan penjamin klaim dari rumah sakit.  Sistem INA CBG's adalah sistem pembayaran rumah sakit berdasarkan paket. Paket dibuat berdasarkan diagnosa, pemeriksaan, dan obat yang akan digunakan pasien. Penyusunan harga pengobatan berdasarkan paket, dibuat dengan survei terlebih dulu pada rumah sakit di Indonesia.

Tarif, lama dan jenis pengobatan pada paket didasarkan pada hasil rata-rata yang digunakan rumah sakit responden. Sistem ini menurut Fajriudin bertentangan dengan kebanyakan rumah sakit yang bersistem fee for services. Penghitungan didasarkan pada tiap proses yang dijalani pasien selama pengobatan.

"Mungkin belum terbiasa karena kita baru menggunakan sistem ini satu bulan. Tapi kita terbuka jika 16 rumah sakit itu mau bekerja sama lagi," kata Fajriudin.

Sistem ini, menurut Fajriudin, akan menghindarkan pasien dari pengobatan yang tidak perlu. Pasien juga tidak perlu terlalu lama berada di rumah sakit. Pembiayaan dengan sistem paket mengusahakan pasien mendapatkan pengobatan yang lebih efektif, tanpa biaya berlebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com