Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: RS Jangan Cuma Ngomong Rugi, Mana Hitung-hitungannya?

Kompas.com - 21/05/2013, 14:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama berharap rumah sakit yang mundur dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) menyampaikan hitung-hitungannya ke Pemprov DKI sehingga bisa dibuktikan apakah mereka benar-benar rugi atau memang hanya mencari untung.

"Supaya RS itu jangan cuma ngomong di belakang dan ngomong di media. Tapi, mereka juga menyampaikan hitungannya. Jadi, lebih adil semuanya dan itu sih yang kita harapkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balaikota Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Menurut Basuki, dari 16 RS yang berencana mengundurkan diri, baru dua RS yang resmi mengajukan surat pengunduran diri. Sementara sisanya belum melapor.

Oleh karena itu, akhir Mei atau awal Juni, Pemprov DKI akan mengevaluasi KJS. Melalui evaluasi itu, akan diketahui bagaimana clinical path way (runtutan medis) yang dijalankan oleh pihak RS.

Ia juga menilai, sistem pembayaran KJS melalui INA-CBG's (Indonesia Case Base Group) yang dikeluarkan PT Askes ada keuntungan dan kerugiannya. Namun, melalui sistem yang kerja samanya baru dimulai dengan PT Askes per 1 Maret 2013 itu, pelayanan medis pasien sudah mulai terencana dengan baik.

Untuk dapat mengevaluasi bagaimana mekanisme pembayaran klaim, dan sebagainya, kata dia, Pemprov DKI harus duduk bersama Kementerian Kesehatan dan RS untuk mencari solusi terbaik. "Nah, ini kan kita harus duduk bersama. Kalau ada oknum RS yang cari untung bagaimana? Makanya kita lebih baik, mereka yang keberatan harus disampaikan hitungannya seperti apa," kata Basuki.

Awalnya, DKI mengusulkan besaran tarif BPJS senilai Rp 50.000 per orang per bulan. Namun, akhirnya pihak Kementerian Kesehatan memutuskan tarif BPJS senilai Rp 23.000 dan dijadikan sebagai standar nasional.

Evaluasi yang disebutkan sebelumnya juga berfungsi untuk mendapatkan tarif yang sesuai untuk diterapkan pada tahun 2014 mendatang. Apabila Rp 23.000 per orang per bulan tidak cukup, berarti pemerintah pusat (Kementerian Keuangan), kata dia, harus menaikkan tarif premi BPJS.

Sementara 16 rumah sakit swasta yang mundur dari program KJS menyatakan keberatan dengan tarif harga INA-CBG's yang dikeluarkan PT Askes (Persero). Tarif yang diberlakukan berdasarkan sistem paket ini dinilai merugikan rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com