Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes: Premi Rp 23.000, Jakarta Masih Banyak Duit

Kompas.com - 22/05/2013, 16:49 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ada masalah dengan premi sebesar Rp 23.000 untuk membayar tagihan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati, keuangan Provinsi Jakarta masih cukup untuk membayar seluruh kebutuhan premi masyarakat untuk berobat.

Dien mengungkapkan, saat ini pemerintah provinsi membiayai premi sebesar Rp 23.000 untuk 4,7 juta warga yang rentan miskin dan miskin. Sementara itu, data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang sudah terdaftar sebanyak 1,2 juta orang, dan non-PPLS yang mendaftar langsung ke puskesmas sebanyak 500.000 orang. Untuk itu, kuota 4,7 juta masih belum terpenuhi, dan uang pemerintah provinsi masih sangat cukup.

"Gimana mau naikin premi? Duitnya pemprov juga sudah banyak, kok," kata Dien di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Dien melanjutkan, untuk saat ini, yang harus dibahas adalah clinical path way dari setiap rumah sakit. Jadi, premi Rp 23.000 tidak ada masalah sama sekali. Adapun untuk penetapan paket INA CBG's akan dihitung ulang lagi supaya tidak terjadi ketimpangan antar-rumah sakit dalam memberikan klaim pembiayaan pasien.

Mengenai keberatan penghitungan INA CBG's karena mengambil data 2009, Dien mengungkapkan, pemerintah dengan rumah sakit harus duduk bersama dulu. Tim dari dinkes juga akan mencari titik temu agar bisa diketahui jika rumah sakit mengambil untung atau tidak dengan program ini.

Selain itu, kata Dien, penemuan kasus seperti ini sudah sangat bagus karena Jakarta menjadi laboratorium uji coba skala nasional. Dengan begitu, program nasional pada 2014 bisa berjalan dengan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com