Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Hambat KJS

Kompas.com - 29/05/2013, 03:07 WIB

Menurut Fajriadinur, dengan sistem baru ini, pembayaran klaim rumah sakit diharapkan dapat berjalan baik. Sistem yang digunakan adalah Indonesia Case Basic Group (INA-CBG) yang programnya terpasang dalam jaringan internet dan telah digunakan Jamkesmas.

Dengan menggunakan sistem ini, setiap diagnosis dan paket pengobatan yang digunakan dapat langsung dilaporkan ke sistem INA-CBG. Setiap data yang masuk dikelola PT Askes, lalu divalidasi untuk dilaporkan ke Dinkes DKI yang akan membayar klaim biaya pengobatan.

Ke depan, sistem INA-CBG ini juga akan dilengkapi aplikasi sistem informasi kapasitas rawat inap rumah sakit. ”Jadi ketersediaan rawat inap itu dapat langsung diketahui oleh setiap puskesmas dengan mengakses sistem ini,” kata Fajriadinur.

Sosialisasi puskesmas

Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor, saat pembagian KJS di Puskesmas Pesanggrahan, mengatakan, masyarakat tidak perlu memikirkan polemik terkait KJS yang kini tengah hangat dipersoalkan.

”Warga saya harap fokus. Saat ini, puskesmas di tingkat kelurahan saja sudah memiliki standar ISO. Fasilitas rawat jalan dan inap ada. Percaya dan yakinlah bisa mendapat perawatan memadai di puskesmas,” katanya.(k09/win/k04/NEL/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com