Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2013, 11:30 WIB
Rosmha Widiyani

Penulis


KOMPAS.com —
Meski puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan primer saat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan pada tahun 2014, tidak semua masyarakat dapat mengakses puskesmas karena hambatan geografis.

Dalam JKN, pelayanan kesehatan dilakukan berjenjang, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan primer, sekunder, hingga tersier. Penduduk yang sakit harus mengakses layanan kesehatan primer terlebih dahulu, yakni puskesmas, dokter keluarga, dan klinik

Saat ini, jumlah puskesmas di seluruh Indonesia mencapai 9.500. "Jumlah ini mungkin akan bertambah. Kita masih menunggu konfirmasi dinas kesehatan di daerah mengenai kecukupan jumlah puskesmas," kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan RI Dedi Kuswendar ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (12/8/2013).

Satu puskesmas idealnya melayani 25.000 sampai 30.000 populasi. Dedi mengatakan, bila dilihat dari jumlah populasi, puskesmas yang ada sudah mencukupi. Sayangnya, kondisi geografis menyebabkan tidak semua populasi bisa mengakses fasilitas kesehatan tersebut.
Setiap puskesmas akan memiliki seorang dokter. Jika kompetensi layanan kesehatan primer ini tidak mampu menangani satu kasus, pasien akan dirujuk ke layanan kesehatan sekunder, yakni rumah sakit di daerah.

Dedi mengatakan, puskesmas yang siaga 24 jam idealnya memiliki dua dokter. Puskesmas juga akan bermitra dengan dokter umum dan klinik pratama, terutama untuk melakukan promosi pencegahan penyakit.  

Untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer, pemerintah berencana menambah puskesmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com