Seperti beberapa negara maju lainnya, Indonesia akan menerapkan JKN dengan sistem asuransi sosial. "Semakin banyak orang yang ikut JKN, semakin banyak orang yang akan menanggung biaya kesehatan," kata Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementrian Kesehatan, Usman Sumantri di Jakarta (22/8/13).
Pada 2014 nanti, JKN baru mencakup pegawai negeri, anggota TNI/Polri, serta penduduk miskin dan tidak mampu. Ditargetkan pada tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia sudah masuk dalam kepesertaan JKN.
Meski waktu pelaksaan JKN sudah dalam hitungan bulan, namun sosialisasi pemerintah akan JKN masih kurang. Masih banyak masyarakat yang tidak paham akan sistem jaminan sosial ini.
Salah satunya adalah Rizki Fitriasari (36), seorang guru di sebuah SMA. "Saya ragu akan ikut JKN atau tidak karena mekanisme pengelolaan dananya belum jelas. Apa benar penyakit berat seperti kanker atau cuci darah bisa ditanggung dengan iuran serendah itu," katanya.
Rizki selama ini adalah peserta asuransi kesehatan swasta. Ia juga belum paham bagaimana mekanisme klaim asuransi ini.
"Tapi pada dasarnya saya suka ide dasarnya karena saling menolong antar sesama masyarakat dengan sistem subsidi silang," kata wanita yang aktif menulis di blogger ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.