Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/09/2014, 14:27 WIB

KOMPAS.com — Manajemen rumah sakit harus bisa mengelola keuangan dengan efisien. Hal itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi agar bisa bertahan di era Jaminan Kesehatan Nasional saat ini.

Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Mus Aida menyatakan hal itu menanggapi peraturan menteri kesehatan tentang perubahan tarif Indonesia-Case Based Group (INA-CBG), Rabu (3/9), di Jakarta.

Dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan. Sebab, belum setahun sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, Kemenkes sudah mendengarkan aspirasi dari kalangan pengelola RS. ”Ada yang senang dengan penyesuaian tarif ini, ada juga yang mungkin masih kurang senang dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Mus Aida, RS perlahan digiring kebijakan JKN agar lebih efisien. Adapun RS swasta selalu dibayangi ketakutan bakal merugi jika bergabung dalam JKN. Tarif INA-CBG yang tak sesuai tarif tiap-tiap RS dinilai memberatkan.

INA-CBG menganut paradigma pembayaran prospektif atas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan atau tingkat lanjut. Hitungan akhir untung atau rugi harus dilihat keseluruhan, bukan lagi per tindakan atau layanan seperti paradigma tagihan per layanan (fee for service).

Dengan demikian, lanjut Mus Aida, wajar jika ada komponen layanan yang untung dan rugi dalam perhitungan INA-CBG karena yang terpenting adalah perhitungan akhir. Itu menuntut RS dengan kondisi finansial dan kemampuan administrasi keuangan beragam lebih efisien.

Ia optimistis penyesuaian tarif INA-CBG dengan menaikkan kelompok tarif yang terlalu rendah dan menurunkan tarif yang terlalu tinggi bisa menarik lebih banyak RS swasta bergabung dalam JKN. Apalagi kini kesenjangan tarif antara tipe RS A, B, dan C tak terlalu jauh.

Direktur RS Medistra Jakarta Susilawati enggan membeberkan alasan RS Medistra tak bergabung dengan program JKN. Namun, pihaknya akan mempelajari perubahan tarif INA-CBG itu. Menurut anggota staf Pelayanan Medis RS Ibu dan Anak Budi Kemuliaan, Jakarta, Ambun Suri, meski bergabung dengan JKN, sejumlah tindakan tak ditanggung, misalnya perawatan intensif anak lahir sehat dari ibu berisiko. (ADH/A04)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com