Jika kehamilan berjalan normal dan sehat, USG bisa dilakukan pada awal kehamilan, yakni di usia 10-12 minggu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai penyaringan awal dan mengetahui pertumbuhan janin.
Kemudian USG bisa dilakukan di usia kehamilan di atas 14 minggu untuk mengetahui ada tidaknya kelainan genetik seperti down syndrome. Sedangkan pemeriksaan terakhir bisa dilakukan mendekati waktu persalinan untuk mengetahui jumlah air ketuban, posisi janin, lokasi plasenta, dan ada tidaknya lilitan tali pusat.
Walau USG aman, namun menurut Dr.Willyarto S.Wibisono, Sp.OG, penggunaan USG tidak boleh terlalu lama. "Prinsipnya adalah as low as reasonable. Pakai USG seperlunya saja, misalnya saat memeriksa cukup satu menit," kata pakar ultrasonografi ini.
USG merupakan pemeriksaan menggunakan gelombang ultrasonik. Getaran yang dikirim alat USG akan dipantulkan oleh organ tubuh yang diperiksa seperti hati, ginjal, maupun janin. Gelombang pantul yang berbeda-beda dari organ yang dituju kemudian diolah menjadi citra organ tersebut, sehingga bisa dianalisis.
Willyarto mengatakan, penggunaan USG juga hendaknya digunakan sesuai kebutuhan. "Kalau kehamilannya sehat, USG dua dimensi sudah cukup. Tapi untuk melihat kelainan-kelainan secara detil, USG tiga dimensi atau empat dimensi lebih akurat," katanya.
Tentu saja ini juga berkaitan dengan soal biaya. Saat ini pemakaian USG berteknologi canggih membutuhkan biaya ratusan ribu rupiah.
Namun, jika ibu hamil mengalami gangguan medis seperti menderita diabetes, memiliki riwayat keguguran berulang, atau kehamilan kembar, maka pemeriksaan USG bisa dilakukan setiap bulan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.