Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/07/2015, 17:00 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiasi Menyusui Dini (IMD) merupakan langkah penting yang dilakukan ibu dan bayinya saat baru melahirkan. IMD tak boleh dilewatkan, kecuali dalam kondisi medis tertentu.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 15 tahun 2014, Pasal 2 menyebutkan, tenaga kesehatan wajib melaksanakan IMD terhadap bayi baru lahir kepada ibunya paling singkat selama satu jam, jika tidak ada kontra indikasi medis. Sayangnya, masih banyak tenaga kesehatan salah kaprah saat menerapkan IMD.

Dokter Spesialis Anak yang juga Ketua Pembina Sentral Laktasi Indonesia Utami Roeslan mengungkapkan, terkadang bayi sudah diangkat dari atas dada ibunya kurang dari satu jam melakukan IMD. "Target IMD bukan menemukan puting. Kalau 55 menit sudah menemukan puting, kemudian keluar asi, menyusui, lalu diangkat, ya tidak begitu. Syaratnya tidak boleh kurang satu jam," ujar Tami dalam diskusi di kantor Wahana Visi Indonesia, Jakarta, Kamis (9/7/2016)

IMD dilakukan segera setelah bayi baru lahir. Letakkan bayi di atas dada ibu dan biarkan ia mencari puting ibunya sendiri. Menurut Tami, 99 persen bayi berhasil menemukan puting ibunya tanpa bantuan, kemudian menyusui. Harus ada sentuhan langsung antara kulit bayi dan ibunya. Bayi pun akan merasa hangat ketika berada di atas dada ibunya.

Tami mengatakan, proses menyusui selama minimal satu jam itu bermanfaat untuk menyempurnakan saluran pencernaan bayi baru lahir. Selain itu, setiap gerakan bayi di atas dada hingga perut ibu juga sangat berarti. Gerakan kepala dan tangan bayi seolah memijat payudara ibunya. Hormon oksitosin ibu bisa meningkat dan ASI akan keluar lebih banyak. IMD juga merupakan langkah menyukseskan ASI eksklusif selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com