Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2015, 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Selama setahun pertama pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, negara harus menyuntikkan Rp 6 triliun untuk menutup defisit anggaran yang terjadi. Jika pengelolaan jaminan tak dibenahi, negara harus mengeluarkan Rp 20 triliun untuk menyehatkan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada 2020.

Defisit yang terjadi membuat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai sistem asuransi tidak sehat. Salah satu solusi memperbaiki keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah menaikkan iuran peserta.

"Sebelum menaikkan iuran, harus ada pembenahan sistem lebih dulu, seperti memperbaiki komitmen pembayaran (peserta mandiri), ada waktu tunggu (aktivasi kartu kepesertaan), dan semua pasien berobat melalui puskesmas dahulu," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (25/8).

Penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) di sejumlah daerah menunjukkan, 30 persen peserta mandiri tak membayar iuran sebagaimana mestinya. Peserta banyak yang mendaftar saat sakit, tetapi berhenti membayar iuran saat sudah sembuh.

Kepala Kajian Kemiskinan dan Perlindungan Sosial LPEM FEB UI Teguh Dartanto mengatakan, peserta terbanyak yang tak membayar iuran setelah sembuh berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Masyarakat Padang dan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, termotivasi membayar iuran tepat waktu saat diterapkan denda 2 persen jika terlambat membayar.

"Menaikkan tarif akan membuat peserta makin enggan membayar iuran JKN," kata Teguh.

Sementara itu, masyarakat Indonesia timur, seperti di Sulawesi Utara dan Maluku Utara, cenderung tak memanfaatkan JKN karena letak rumah sakit atau puskesmas jauh dari rumah.

Rujukan tak jalan

Bambang mengakui, aturan pengobatan berjenjang sebenarnya sudah ada. Namun, penerapannya di lapangan tak sesuai harapan. Masyarakat cenderung langsung berobat ke rumah sakit atau asal minta surat rujukan ke puskesmas agar bisa langsung ke rumah sakit. "Itu menyebabkan biaya klaim terlalu tinggi hingga defisit Rp 6 triliun," ujarnya.

Teguh menambahkan, pola peserta mendaftar saat sakit dan berhenti membayar iuran saat sembuh juga mendorong besarnya rasio klaim JKN. Jika berbagai persoalan yang memicu defisit itu tak dibenahi, LPEM memprediksi negara harus menggelontorkan Rp 20 triliun untuk membantu keuangan BPJS Kesehatan tahun 2020.

Meski implementasi JKN masih bermasalah, setahun pertama pelaksanaan JKN mampu menggerakkan pembangunan sejumlah sektor, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Secara terpisah, penelitian Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) menunjukkan, selama 2014, JKN menyumbang Rp 18,6 triliun bagi ekonomi Indonesia. Jumlah itu berasal dari peningkatan layanan kesehatan Rp 4,4 triliun, kenaikan pendapatan industri farmasi Rp 1,7 triliun, penambahan lapangan kerja sektor kesehatan Rp 4,2 triliun, dan pembangunan rumah sakit Rp 8,36 triliun.

"Jumlah itu belum termasuk belanja langsung kebutuhan rumah sakit dan peningkatan produktivitas tenaga kerja Indonesia," kata Direktur Layanan Konsultasi PDBI Jeffrey Bahar. Layanan JKN meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia hingga lebih dari Rp 70.000 per jam.

Pemberian bantuan iuran kepada warga miskin, walau belum semuanya, juga mengurangi tingkat kemiskinan. Negara menanggung biaya kesehatan sebagian warga miskin yang sebelumnya tak memiliki jaminan pembiayaan sama sekali.

Pelaksanaan JKN juga meningkatkan belanja kesehatan nasional Indonesia menjadi 3,3 persen dari total pendapatan bruto. Namun, besaran belanja kesehatan itu masih didominasi belanja pemerintah. "Sektor swasta perlu lebih berperan dengan mendaftarkan karyawannya sehingga defisit JKN dapat ditekan," ucapnya. (B06/MZW)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com