Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Masker dan Cuci Hidung untuk Lindungi Pernapasan dari Kabut Asap

Kompas.com - 26/10/2015, 12:05 WIB

KOMPAS.COM - Hingga saat ini, masalah kabut asap masih memprihatinkan. Bahkan, kini kabut asap makin meluas hingga menyelimuti Aceh dan Sulawesi Selatan. Selain menggunakan masker yang bisa melindungi hidung dari paparan partikel dan gas dari hasil kebakaran hutan, disarankan masyarakat yang terkena kabut asap juga mencuci hidungnya dengan cairan NaCl.

 

Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Persahabatan, Purna Irawan mengungkapkan, partikel yang berukuran di bawah 10 mikron mudah terhirup dan masuk ke paru-paru. Namun, jika ukurannya lebih besar biasanya akan menempel di hidung terlebih dahulu.

 

"Hidung sebenarnya punya bulu rambut yang bergerak membuang kotoran dari partikel itu. Tapi, dalam kasus kabut asap, terlalu banyak partikel yang masuk ke dalam hidung. Ini menyebabkan bulu hidung bekerja lebih berat sebagai pelindung," terang Purna di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

 

Untuk menghindari partikel masuk ke dalam tubuh, Purna pun menyarankan agar masyarakat rutin membersihkan hidung dengan cara menyemprotkan cairan NaCl. "Kalau kotoran terlalu lama dalam hidung bisa jadi kuman penyakit. Kita harus menyemprotkan dengan tekanan, supaya cairan bisa sampai ke belakang rongga hidung," terang Purna.

 

Cairan NaCl biasanya digunakan untuk infus, sehingga aman bagi tubuh. Bahkan, ini aman dilakukan pada anak di atas tiga tahun. Purna menyarankan, membersihkan hidung dengan cara ini sebaiknya dilakukan dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari. Hindari menyemprot hidung dengan air biasa, karena bisa menimbulkan nyeri.

 

Jika tak memungkinkan melakukannya sendiri di rumah, masyarakat bisa datang ke petugas kesehatan atau jika ada bisa menghubungi dokter spesialis THT. Sedangkan untuk masker, masyarakat bisa menggunakan masker bedah dan masker N-95.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com