Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sesama Pasien Hepatitis C Saling Bantu Melawan Penyakitnya

Kompas.com - 22/12/2015, 09:23 WIB

Meskipun obat ini belum mendapat izin edar dari BPOM, menurut Aditya, cara ini tetap legal asal hanya digunakan secara pribadi.

“Sebenarnya cara ini tidak illegal karena tidak ada yang dilanggar. Ini kan untuk konsumsi pribadi. Kalau dijual lagi ya jadi ilegal karena melanggar hak paten,” katanya.

Untuk memastikan obat ini tidak diperjualbelikan, setiap pasien wajib melakukan tes sebelum mendapatkan obat.

Protes

Sekitar 5 bulan lalu Koalisi Obat Murah pernah melayangkan protes atas ketersediaan obat hepatitis C, Sofosbuvir, di Indonesia kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya mereka juga membuat petisi di change.org yang meminta agar Sofosbuvir segera tersedia di Indonesia dan masuk Jaminan Kesehatan Nasional. (Gibran Linggau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com