Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Korban Kecelakaan Tak Sadar Alami Gegar Otak

Kompas.com - 15/04/2016, 15:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya mengalami lecet atau tidak mengalami luka berdarah-darah saat kecelakaan hebat bukan jaminan bebas dari masalah kesehatan serius.

Benturan pada kepala misalnya. Meski bagian kepala tidak mengalami luka fisik, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan ke dokter jika mengalami benturan keras.

Dokter spesialis bedah saraf dari Rumah Sakit Siloam TB Simatupang, Ferry Senjaya menceritakan, terkadang pasien tak menyadari jika benturan pada kepalanya menyebabkan cedera atau gegar otak.

Gegar otak atau cedera kepala memikili derajat ringan hingga berat. Dalam kasus yang ringan, pasien masih sadarkan diri. Sedangkan, cedera otak berat, pasien sudah tak sadarkan diri atau pingsan dalam waktu lama, bahkan koma.

"Kalau ringan, manifestasinya bisa pasien merasa mual dan sakit kepala," kata Ferry dalam diskusi "Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Pekerja" di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Dokter yang biasa mengatasi trauma kepala di Trauma Center RS Siloam TB Simatupang ini mengatakan, gegar otak ringan pun tak bisa dianggap sepele karena berisiko mengalami pendarahan.

"Awalnya benturan saja, lalu ada pendarahan sedikit, makin lama pendarahan makin numpuk di otak, kesadaran pasien bisa menurun," terang Ferry.

Untuk memastikan kondisi kepala setelah mengalami benturan, perlu dilakukan pemeriksaan CT Scan. Jika mengalami pendarahan, operasi harus dilakukan secepat mungkin. "Kalau cepat dioperasi, besoknya pasien sudah bisa sadar lagi. Kalau terlambat, pasien bisa meninggal. Bedanya sangat signifikan, hanya hitungan jam," kata Ferry.

Ia mengingkatkan, saat mengalami kecelakaan, misalnya kecelakaan lalu lintas maupun terjatuh, jangan hanya memperhatikan luka yang tampak dari luar. Luka bagian dalam yang tidak terlihat justru penting karena berkaitan dengan sistem organ tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com