Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Vaksin yang Diberikan Ulang kepada Korban Vaksin Palsu

Kompas.com - 18/07/2016, 17:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah melaksanakan imunisasi ulang terhadap korban vaksin palsu di empat lokasi, Senin (18/7/2016).

Pemerintah memberikan dua jenis vaksin yang memang termasuk program nasional imunisasi dasar. Pertama yaitu vaksin pentavalen yang mampu memberikan kekebalan untuk 5 jenis penyakit. Pentavalen berisi vaksin DPT (Difteri, Pertusis, dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB (Haemophilus Influenza tipe B).

Kedua adalah vaksin oral polio vaccine (OPV) yang mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio.

“Kita memberikan imunisasi sesuai dengan memerhatikan jenis vaksin palsu yang pernah didapatkan dan usia anak saat ini," ujar Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Sejumlah anak-anak korban vaksin palsu tersebut sebelumnya terdata pernah mendapat vaksin impor yang dipalsukan, seperti pediacel dan tripacel. Pediacel seharusnya berisi vaksin untuk menangkal penyakit difteri, pertusis, tetanus, polio dan Hib (haemophilus influenza tipe b). Sedangkan, tripacel adalah vaksin impor berisi DPT.

Adapun keempat lokasi penyelenggaraan vaksinasi ulang, yaitu di Puskesmas Kelurahan Ciracas, Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Ciracas, RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, dan RS Sayang Bunda, Bekasi.

Ada sekitar 20 anak yang mendapat vaksinasi ulang di masing-masing lokasi. Vaksinasi ulang ini dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan didampingi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Seperti biasa, imunisasi diawali dengan pemeriksaan kesehatan anak terlebih dahulu oleh dokter spesialis anak. Korban vaksin palsu lainnya juga akan mendapat vaksinasi ulang secara gratis.

Pelaksanaan vaksinasi ulang ini memang dilakukan secara bertahap menyusul proses pendataan oleh tim satgas vaksin palsu. Setelah data terverifikasi, tim satgas akan melakukan pengecekan kembali dan keluarga dihubungi untuk melakukan imunisasi wajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com