Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2016, 15:19 WIB

Teknologi gawai pintar kian memudahkan aktivitas manusia. Dengan sentuhan jari saja, kita bisa membeli barang yang kita inginkan. Namun, dalam membeli produk farmasi, kemudahan pembelian secara daring tanpa pemahaman risikonya justru bisa menjadi ancaman bagi kesehatan diri sendiri.

"Nanya dijawab, malah enggak percaya. Itu sudah teruji sesuai petunjuk pemakaian," ujar seseorang dengan nama akun Ferry Mustagfirin, dalam percakapan via layanan Blackberry Messenger (BBM), Sabtu (6/8) lalu.

Ia menjawab pertanyaan Kompas seputar obat bermerek Cialis yang dijualnya secara daring, termasuk ada atau tidaknya efek samping obat.

Cialis merupakan obat keras berisi zat aktif tadalafil, yang dipakai untuk terapi pria dengan disfungsi ereksi. Para penjual dengan izin tak jelas mempromosikannya sebagai obat kuat bagi pria. "Artis banyak lho yang beli, ha-ha-ha..... Tapi (nama-nama artis itu) rahasia," kata Ferry, berupaya meyakinkan.

Ferry merekomendasikan Cialis dengan kandungan 80 miligram (mg) tadalafil per tablet, yang diklaim lebih ampuh dibandingkan Cialis 20 mg dan 50 mg. Ia menjualnya dengan harga Rp 250.000 sebotol, berisi 10 tablet. Cara mendapatkannya, pembeli mentransfer uang ke rekening bank milik Ferry dan obat akan dikirimkan melalui jasa pengiriman.

Nomor identifikasi pribadi (PIN) BBM Ferry tertera pada laman daring dengan alamat www.juraganobatkuat.net. Situs itu satu dari sejumlah situs penjualan obat yang beroperasi.

Padahal, laman itu menjadi bagian dari 129 laman yang tiga tahun lalu, lewat Operasi Pangea VI tahun 2013, diidentifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), memuat produk tanpa izin edar. BPOM merekomendasikan laman itu untuk ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2013.

Hal itu berarti, Ferry tergolong pedagang obat ilegal. Namun, tingginya permintaan membuat bisnis Ferry dan para pedagang obat "bawah tanah" lain terus berjalan lancar.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid mengungkapkan, BPOM hanya bisa merekomendasikan penutupan laman penjualan obat daring kepada Kementerian Kominfo.

Modus operandi

Melalui transaksi Cialis dengan Ferry, modus operandinya pun diketahui. Pengiriman produk memakai jasa perusahaan pengiriman barang jika jarak pembeli jauh. Jika di sekitar Jakarta, Ferry mengirim produk dengan jasa ojek berbasis aplikasi yang sampai dalam satu jam.

Untuk menyamarkan, ia memberikan informasi bahwa kiriman berupa makanan, bukan obat. "Memang SOP (prosedur operasional standar)-nya begitu, menjaga klien," ujarnya.

Setelah Cialis 80 mg yang dipesan tiba, ilegalitas bisnis Ferry terbukti. Produk itu tak punya nomor izin edar dari BPOM. Di dalam kemasan, ada brosur berbahasa Inggris berisi penjelasan bagi Cialis 20 mg, bukan 80 mg.

Sekretaris Jenderal Ikatan Apoteker Indonesia Noffendri menjelaskan, produk tanpa izin edar berarti mutu, manfaat, dan keamanannya tak terjamin sehingga berpotensi merugikan kesehatan konsumen.

"Organ yang terdampak ialah terkait kerja pemrosesan, yakni hati dan ginjal. Evaluasi oleh BPOM memperhitungkan dosis aman untuk hati dan ginjal," ujarnya saat dihubungi Minggu (7/8).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com