Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendalian Tembakau, Belajarlah Hingga ke Tiongkok

Kompas.com - 13/10/2016, 17:08 WIB

Pengalaman Tiongkok menunjukkan, FCTC tak serta-merta membunuh petani tembakau seperti selama ini dikhawatirkan sejumlah kalangan di Tanah Air.

Laporan Tobacco Sector Employment Statistical Update dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) tahun 2014 menunjukkan, tahun 2000 (era sebelum FCTC), produksi daun tembakau Tiongkok 2,5 juta ton. Jumlah itu naik jadi 3,2 juta ton tahun 2012 (era sesudah FCTC). Nilai ekspor daun tembakau Tiongkok pun naik dari 142 juta dollar AS tahun 2000 menjadi 614 juta dollar AS tahun 2012.

Sayangnya, urusan pengendalian tembakau bagi sebagian pejabat negara dan kalangan profesi kesehatan di Indonesia seolah jadi kartu mati. Berkecimpung aktif dalam pengendalian tembakau sama artinya mengubur masa depan. Itu juga seolah berlaku bagi Kementerian Kesehatan, lembaga tertinggi yang mengurusi kesehatan bangsa.

Banyak pegiat pengendalian tembakau menyatakan, tak banyak yang bisa diharapkan dari Kemenkes saat ini. Pejabat dan lembaga itu seolah dipagari agar tak terlalu depan mendorong pengendalian tembakau.

Padahal, saat lantang berbicara upaya promotif dan preventif serta jebolnya pembiayaan negara akibat penyakit tak menular, seharusnya advokasi pengendalian tembakau yang kuat jadi prioritas. Rokok adalah faktor risiko penyakit tak menular yang sebenarnya bisa dikendalikan. Terlebih, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah diadopsi Pemerintah Indonesia mengamanatkan secara jelas negara di dunia untuk mengaksesi FCTC.

2018, waktunya Indonesia

Pada awal digagas tahun 1989 APACT diadakan untuk memperkuat negara-negara di Asia Pasifik menghadapi industri rokok yang telah mengarahkan pemasarannya ke kawasan ini.

Sejak itu, 11 kali APACT digelar, mulai dari Taiwan tahun 1989, Seoul, Korea Selatan (1991), Saitama, Jepang (1993), Chiang Mai, Thailand (1995), Subic Bay, Filipina (1998), Hongkong (2001). Kemudian Gyeongju, Korea Selatan (2004), Taiwan (2007), Sydney, Australia (2010), Chiba, Jepang (2014), dan Beijing, Tiongkok (2016). APACT Ke-12 mendatang akan diselenggarakan di Bali, Indonesia, September 2018.

Menurut Ted Chen, Sekretaris Eksekutif APACT, itu jadi ajang memperkuat jaringan pengendalian tembakau lintas negara. Hal terpenting, APACT harus menjadi penambah energi bagi pegiat pengendalian tembakau, terutama negara tuan rumah. Lalu hal baru apa yang bisa diharapkan dari Indonesia saat jadi tuan rumah APACT Ke-12 di Bali 2018? Hanya pemerintah yang bisa menjawabnya.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Oktober 2016, di halaman 14 dengan judul "Belajarlah Hingga ke Tiongkok".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com