Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Rokok Tahun 2020 Naik, Dokter: Saatnya Berhenti Merokok!

Kompas.com - 01/01/2020, 08:30 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

Sumber ,

KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tarif baru untuk cukai rokok mulai 1 Januari 2020. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif baru cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 23 persen. 

Imbasnya, harga jual eceran (HJE) rokok naik sebesar 35 persen.

Baca juga: Sah, Mulai Besok Harga Rokok Naik 35 Persen, Ini Rinciannya

Merespons hal tersebut, Dokter Spesialis Paru RSUD Dr. Moewardi Surakarta, dr. Yusuf Subagio Sutanto, Sp. P. (K), berharap masyarakat dapat menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok dan harga rokok dengan kepala dingin.

Dia menyarankan kebijakan tersebut menjadi motivasi masyarakat untuk segera berhenti merokok atau tidak menjajal rokok.

Manfaat dobel berhenti merokok

Yusuf mengingatkan, dengan berhenti merokok, masyarakat bisa meraih manfaat dobel.

Bukan hanya lebih sehat secara fisik, masyarakat juga lebih diuntungkan secara ekonomi dengan berhenti merokok.

Uang yang sebelumnya dipakai untuk membeli rokok, bisa dipakai untuk keperluan lain yang tidak merugikan kesehatan.

Menurut Yusuf, berbagai zat yang terkandung dalam rokok dapat memicu kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

"Sebaiknya masyarakat setop merokok. Jangan merokok lagi. Efeknya jelek," jalas Yusuf saat diwawancara Kompas.com, Selasa (31/12/2019).

Yusuf mengatakan semakin banyak rokok yang dikonsumsi, semakin besar peluang seseorang terkena penyakit.

Rokok mengandung ribuan bahan kimia

Sementara itu, melansir dari laman resmi American Lung Association, rokok mengandung sekitar 600 bahan kimia.

Ketika dibakar, bahan kimia yang terkandung dalam rokok bertambah menjadi lebih dari 7.000 jenis.

Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya dapat menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com