Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/04/2020, 10:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Penyakit akibat kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.

Dengan kata lain, penyakit ini timbul disebabkan oleh adanya pekerjaan. Penyakit akibat kerja juga sering diberi nama penyakit buatan manusia (manmade diseases).

Berat dan ringan gejala penyakit dan cacat akibat kerja itu tergantung dari jenis dan tingkat sakit yang diderita.

Baca juga: 3 Ciri Sakit Pinggang yang Mungkin Termasuk Gejala Kanker

Namun, sering kali penyakit yang terjadi termasuk berat sehingga langkah pencegahannya lebih baik daripada pengobatannya.

Melansir Buku Seri Kesehatan Umum: Penyakit Akibat Kerja (2005) karya Dr. dr. Anies, M.Kes PKK, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab penyakit akibat kerja di tempat kerja.

Berikut golongan penyebab penyakit akibat kerja yang mesti diwaspadai:

1. Golongan fisik

Penyebab penyakit akibat kerja yang termasuk golongan fisik, di antaranya yakni:

  • Suara yang biasa menyebabkan pekak atau tuli
  • Radiasi yang bisa berupa radiasi pengion dan radiasi non-pengion. Radiasi pengion, misalnya berasal dari bahan-bahan radioaktif yang dapat menyebabkan penyakit seperti sistem darah dan kulit. Sedangkan radiasi non-pengion, misalnya radiasi elektromagnetik yang berasal dari peralatan yang menggunakan listrik. Radiasi sinar inframerah bisa mengakibatkan katarak pada lensa mata, sedangkan sinar ultraviolet (UV) menjadi penyebab conjungctivitis photo-electrica
  • Suhu yang terlalu tinggi dapat menyebabkan heat stroke heat cramps atay hyperpyrxia, sedangkan suhu-suhu yang rendah dapat menimbulkan frostbite
  • Tekanan yang tinggi menyebabkan caisson disease
  • Penerangan lampu yang kurang baik bisa menyebabkan kelainan kepada indra penglihatan, sementara kesilauan dapat memudahkan terjadinya kecelakaan

Baca juga: Sakit Pinggang saat Bercinta Bisa Jadi Tanda Penyakit Kelamin, Ini Cara Mengatasinya

2. Golongan kimiawi

Penyebab penyakit akibat kerja yang masuk golongan kimiawi, yakni:

  • Debu yang menyebabkan pnemokoniosis, di antaranya silicosis, bisinosis, asbestosis, dan lain-lain
  • Uap yang di antaranya menyebabkan metal fume fever dermatitis, atau keracunan
  • Gas, misalnya keracunan oleh CO2H2S
  • Laruran yang dapat menyebabkan dermatitis
  • Awan atau kabut, misalnya racun serangga dan racun jamur yang dapat menimbulkan keracunan

3. Golongan infeksi

Golongan infeksi, misalnya oleh:

  • Bakteri
  • Virus
  • Parasit
  • Jamur

Baca juga: Beda Cara Penularan Virus Corona Secara Langsung dan Tidak Langsung

4. Golongan fisiologis

Penyabab penyakit akibat kerja yang termasuk golongan fisiologis, yakni disebabkan oleh:

  • Kesalahan-kesalahan konstruksi mesin
  • Sikap badan kurang baik
  • Salah cara melakukan pekerjaan
  • Aktivitas lain yang dapat menimbulkan kelelahan fisik, bahkan lambat laun perubahan fisik tubuh pekerja

5. Golongan mental-psikologis

Penyakit akibat kerja yang dimaksud pada golongan ini, yakni:

  • Depresi
  • Stres psikologis

Baca juga: Lakukan 9 Hal Ini Agar Tak Stres Saat di Rumah Aja karena Corona

Dalam Buku Saku Kesehatan Kerja Edisi 3 (2005) karya J.M. Harrington & F. S. Gill, dijelaskan bahwa saat ini, tugas untuk memberikan layanan kesehatan kerja bagi semua pekerja belum mencapai ideal, sekalipun di negara maju.

Lebih jauh lagi, meskipun bayak penyakit akibat kerja yang kuno sudah dapat dikendalikan atau disingkirkan tapi penyakit aru muncul ke permukaan. 

Oleh sebab itu, maka jelas bagi setiap orang atau pekerja lebih baik mempersiapkan segala hal terlebih dahulu sebelum bekerja sebagai langkah antisipasi agar tidak mendapati penyakit akibat kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com