Obat dalam bentuk sirup aman digunakan dalam rentang waktu 2 minggu sampai 2 bulan saja setelah dibuka asal penyimpanannya cukup baik.
Akan tetapi, obat cair berbentuk suspensi, yakni seperti sirup tapi lebih kental dan mengandung lebih sedikit gula, sebaiknya hanya digunakan sampai 1 minggu setelah dibuka tutupnya.
Untuk memastikannya, Anda bisa menanyakan kepada apoteker, apakah obat yang didapat merupakan sirup atau suspensi?
Namun, secara garis besar cara penyimpanan obat cair bentuk dan suspensi tersebut tidak jauh beda.
Berikut cara penyimpanan yang disarankan:
Anda juga disarankan untuk membaca petunjuk cara penyimpanan obat yang tertera di kemasan atau brosur kemasan meski obat tersebut diperoleh atas resep dokter.
Baca juga: Jangan Salah, Ternyata Begini Aturan Minum Obat 2 Kali Sehari
Resep dokter tidak akan mengurangi hak konsumen untuk mendapat informasi yang lengkap tentang obat yang akan dikonsumsinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.