Hal itu dikarenakan, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, siapa saja yang belum dikenal dan belum diketahui kondisi medisnya secara pasti, bisa dianggap suspek infeksi corona.
“Yang pertama, harus jelas dulu. Tapi kalau tidak tahu kondisi korbannya, ada baiknya kita menghubungi petugas medis terdekat atau menggunakan APD saat menolong,” jelas sosok yang akrab disapa dr. Yongki itu.
dr. Yongki menyampaikan, jika terpaksa harus menolong atau terlanjur menolong korban, masyarakat tersebut alangkah baiknya melakukan karantina mandiri sekarang.
Jika selama 14 hari masa karantina timbul kelihan seperti batuk, pilek, demam, dianjurkan untuk mendatangi rumah sakit rujukan Covid-19 guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Beda Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.