Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2020, 09:02 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Untuk orang Indonesia, pemerintah telah memberikan petunjuk mengenai angka kebutuhan gizi (AKG) karbohidrat yang dianjurkan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik (PMK) Indonesia No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia, berikut ini nilai kebutuhan karbohidrat harian yang disarankan:

Bayi/anak

0-5 bulan: 59 g
6-11 bulan: 105 g
1-3 tahun: 215 g
4-6 tahun: 220 g
7-9 tahun: 250 g

Baca juga: 11 Makanan yang Mengandung Lemak Tinggi tapi Justru Menyehatkan

Laki-laki

10-12 tahun: 300 g
13-15 tahun: 350 g
16-18 tahun: 400 g
19-29 tahun: 430 g
30-49 tahun: 415 g
50-64 tahun: 340 g
65-80 tahun: 275 g
80+ tahun: 235 g

Perempuan

10-12 tahun: 280 g
13-15 tahun: 300 g
16-18 tahun: 300 g
19-29 tahun: 360 g
30-49 tahun: 340 g
50-64 tahun: 280 g
65-80 tahun: 230 g
80+ tahun: 200 g

Baca juga: 9 Jenis Vitamin dan Mineral yang Disarankan untuk Ibu Hamil

Hamil

Trimester 1: +25 g
Trimester 2: + 40 g
Trimester 3: + 40 g

Menyusui:

6 Bulan pertama: + 45 g
6 Bulan kedua: + 55 g

Sebagai catatan, pemenuhan kebutuhan gizi bayi 0-6 bulan haruslah bersumber dari pemberian ASI eksklusif.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com