Purwanti memastikan dalam pelaksanaan program Sultan Nikah Capingan, layanan konsultasi tak berhenti dalam sekali pertemuan.
Para PLKB telah disiapkan untuk dapat memberikan pendampingan kepada calon pengantin hingga mereka menikah dan bahkan memiliki anak.
Dengan demikian, DPPKB pun akan mengetahui apakah calon pengantin wanita yang ditemui petugas dalam layanan konsultasi benar baru hamil setelah berusia 21 tahun atau tidak setelah menikah.
“Tindak lanjut dari konsultasi memang calon pengantin diharapkan bentul-betul bisa menunda hamil sampai di usia yang disarankan,” ujar dia.
Purwanti menunjukkan data, sejak Agustus 2020 hingga Februari 2021, DPPKB telah melayani 833 calon pengantin dalam program Sultan Nikah Capingan. Dari jumlah itu, sekitar 50 calon pengantin wanita masih berusia kurang dari 21 tahun.
DPPKB punya data lengkap terkait identitas calon pengantin ini, mulai dari nama, alamat rumah, dan nomor HP. Dengan demikian, petugas KB bisa dengan mudah mendampingi mereka.
“Nanti data ini akan kami bangun sistem. Karena calon pengantin kan akan menjadi ibu, proses edukasi dari petugas nanti akan berlanjut terus saat mereka hamil, pascamelahirkan, sampai punya anak,” kata dia.
Purwanti mengungkapkan, layanan konsultasi dalam program Sultan Nikah Capingan diberikan untuk seluruh agama, tidak dibatasi.
PLKB bisa “menangkap” calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA), kantor kelurahan, maupun tempat ibadah.
Di Solo, ada 34 PLKB atau penyuluh KB yang siap memberikan layanan. Masing-masing PLKB ini juga ditarget harus mencari ibu hamil dan ibu pascasalin untuk diedukasi. Satu petugas diharapkan bisa memberi 336 pelayanan per tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.