Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2022, 15:00 WIB

KOMPAS.com - Alat kontrasepsi rahim atau Intraurine device (IUD) yang digunakan sebagian wanita, dapat bergeser dan keluar dari area pemasangannya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kehamilan yang tidak diinginkan, rahim berlubang, hingga infeksi.

Di Indonesia, IUD sering disebut sebagai spiral atau coil. Ini merupakan perangkat kontrasepsi berukuran kecil, sering berbentuk 'T' yang dimasukan ke dalam rahim untuk mencegah kehamilan.

IUD adalah bentuk pengendalian kelahiran yang terbilang aman dan efektif. Kendati begitu, IUD dapat bergeser yang mengakibatkan risiko kehamilan atau komplikasi lainnya.

Baca juga: Kenali Kekurangan dan Kelebihan Alat Kontrasepsi untuk Cegah Kehamilan

IUD dapat berpindah dari tempatnya dalam beberapa bulan awal setelah Anda memasangnya. Selain itu, ada beberapa faktor lain yang membuat IUD bergerak yaitu:

  1. Anda mengalami kram hebat saat menstruasi
  2. Rahim Anda memiliki kemiringan ekstrem
  3. Rongga rahim Anda kecil

Tanda-tanda IUD berpindah tempat

Jika IUD Anda hanya bergeser sedikit, Anda mungkin tidak merasakan tanda-tanda apa pun.

Namun, jika IUD sudah keluar dari tempatnya, ada beberapa tanda yang mungkin Anda rasakan, seperti:

  1. Anda tidak bisa merasakan benang IUD dengan jari
  2. Tak nyaman karena bisa merasakan plastik IUD
  3. Suami dapat merasakan keberadaan IUD saat berhubungan seks
  4. Perdarahan di luar waktu normal siklus menstruasi
  5. Perdarahan vagina yang menyakitkan saat menstruasi
  6. Kram yang melebihi rasa sakit yang biasanya Anda alami selama menstruasi
  7. Nyeri di perut bagian bawah
  8. Keputihan abnormal yang ditandai dengan warna kecokelatan (mengandung darah)

Baca juga: Bisa Gantikan Alat Kontrasepsi, Begini Cara Melacak Jadwal Ovulasi

Cara mengetahui apakah IUD sudah berpindah tempat

IUD dikenal sebagai alat kontrasepsi praktis karena sekali pasang bisa bertahan sampai 5 tahun. KB spiral ini juga diakui efektivitasnya.

Meski bisa digunakan hingga 5 tahun, wanita yang memakai IU sebagai alat KB tetap harus melakukan kontrol rutin ke dokter kandungan.

Kontrol pertama biasanya dilakukan 1 minggu setelah pemasangan. Kemudian, kontrol kedua dilakukan pada 1 bulan setelahnya yang dilanjutkan tiap setahun sekali.

Kontrol rutin dengan dokter kandungan ditujukan untuk memastikan IUD masih terpasang di tempatnya alias tidak geser.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+