Air seharusnya menjadi barang publik, karena air adalah kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, air diharapkan dapat dikonsumsi oleh umum.
Orang tidak bersaing untuk menggunakannya (non rivalry in consumption), air tidak hanya digunakan sebagian orang dan mengabaikan yang lainnya (non-exclusive), dan orang lain tidak dapat menghalangi (mengecualikan) pihak atau orang tertentu untuk menggunakannya (low excludability).
Kedaulatan air artinya negara memegang kuasa dan kendali penuh atas pengelolaan sumber daya air. Air minum sehat adalah hak asasi manusia serta hak rakyat.
Negara harus mengembalikan air bersih dan layak minum sebagai barang publik bagi semua warga negara sesuai semangat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Tidak seperti sekarang di mana air minum sudah menjadi komoditas ekonomi untuk kepentingan mendulang keuntungan semata. Sangat disayangkan urusan air minum, hingga sekarang ini, pengusahaanya mayoritas masih dikelola perusahaan modal asing.
Harus diakui, nilai bisnis air minum dalam kemasan memang sangat menjanjikan. Total pendapatan pasar air minum dalam kemasan di Indonesia tahun 2021 sebesar 10,51 miliar dolar AS atau setara Rp 149,9 triliun dengan kurs Rp 14.265 per dolar AS.
Pasar diperkirakan akan tumbuh rata-rata sebesar 5,53 persen per tahun hingga 2026 (Statista, 2022).
Hampir setengah dari pangsa pasar air minum dalam kemasan di Indonesia dikuasai raksasa global produsen makanan dan minuman asal Prancis, Danone-AQUA.
Pemerintah sejatinya bisa mengembalikan kedaulatan air dengan cara menyediakan jaringan pipa distribusi air bersih layak minum yang memadai, sehingga rakyat tidak perlu lagi repot membeli air minum dalam kemasan guna ulang yang rawan terkontaminasi BPA.
Karena teknologi penyediaan jaringan pipa distribusi air bersih memerlukan investasi yang pasti tidak murah, maka pemerintah bisa melibatkan pihak swasta. Yang terpenting pemerintah harus mampu mengontrol dan memastikan penyediaan air minum oleh pihak swasta dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.