WARNA merah merona dalam lipstik tentunya berasal dari coloring agent atau pewarna. Namun tidak semua pewarna merah aman untuk digunakan dalam sediaan kosmetika.
Salah satunya adalah pewarna yang biasa disebut Merah K3.
Dalam The Scientific Committee on Cosmetology (9th series) yang diterbitkan European Commission melaporkan bahwa Merah K3 atau MK3 memiliki potensi mutagenik dan bersifat karsinogenik terhadap tikus percobaan.
Senyawa yang dikenal sebagai coloring agent CI 15585 ini dapat menimbulkan iritasi kulit hingga berisiko memicu kanker.
Selain mengandung logam berat Barium, MK3 juga memiki unsur halogen, yakni Klorin (Cl) yang reaktif.
Oleh karena itu, melalui PerBPOM Nomor 23 Tahun 2019, Badan POM menyatakan keberadaan MK3 tidak diizinkan dalam kosmetika dalam sediaan apapun.
Bagaimana kita tahu ada MK3 dalam kosmetik?
Secara kasat mata, manusia tidak mampu mendeteksi kandungan MK3. Dibutuhkan pengujian di laboratorium guna mengetahui keberadaan MK3 dalam kosmetik.
Paling sederharna, laboratorium dapat menggunakan thin-layer chromatography (TLC).
Untuk meningkatkan validitas hasil uji, laboratorium dapat memanfaatkan perangkat spektrofotometri UV - Vis dan KCKT (Kromatografi Cair Kinerja Tinggi).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.