Dilengkapi instrumen yang canggih serta penguji yang kompeten, laboratorium Badan POM melakukan sampling dan uji produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan ataupun mengandung bahan berbahaya, termasuk MK3.
Selain Badan POM yang berperan dalam pengawasan, para pelaku usaha juga senantiasa didorong menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Dengan menerapkan cara produksi dan distribusi yang baik, pelaku usaha turut andil menyediakan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing tinggi.
Masyarakat yang cerdas memiliki kesadaran dan pengetahuan untuk melindungi diri dari produk berbahaya.
Melindungi diri dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan kosmetika adalah cara termudah untuk dilakukan.
Apabila masyarakat menemukan peredaran produk obat dan makanan ilegal dapat melaporkan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat dengan kota Anda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.