Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Kena Kanker, Perokok Umur 45 Tahun ke Atas Wajib Lakukan Skrining

Kompas.com - 29/11/2024, 22:00 WIB
Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Rokok adalah salah satu faktor pemicu kanker paru-paru karena mengandung ribuan bahan kimia atau zat beracun, seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida.

Zat tersebut menyebabkan kerusakan DNA sel paru dan perubahan jaringan paru dalam waktu singkat.

Sering kali perokok yang didiagnosis kanker paru terlambat mengenali kondisinya. Bahkan, tak sedikit penderita yang baru mengetahui penyakitnya ketika sudah sangat parah atau stadium akhir.

Baca juga: Apa Ciri-ciri Kanker Paru-paru? Berikut Penjelasan Dokter

Untuk itu, perokok aktif dianjurkan melakukan pemeriksaan dini atau skrining kanker paru-paru.

Divisi Imunologi dan Penyakit Paru Interstisial, Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D, Sp.P (K) menganjurkan skrining kanker paru para perokok usia 45 tahun ke atas.

“Yang wajib skrining adalah kelompok risiko tinggi di atas 45 tahun dengan kondisi perokok aktif atau mantan perokok kurang dari 10 tahun,” kata Sita Laksmi Andarin, seperti ditulis Antara, Jumat (29/11/2024).

Dia melanjutkan masih terdapat beberapa sasaran kelompok yang juga wajib untuk melakukan skrining guna mencegah terjadinya kanker paru, seperti para pekerja tambang, pekerja berisiko, dan juga keluarga yang mengidap kanker paru.

Baca juga: Apa saja Pengobatan Kanker Paru-paru? Berikut Penjelasan Dokter...

Gejala kanker paru tidak khas

Kanker paru-paru menjadi salah satu jenis kanker dengan tingkat kematian yang tinggi di Indonesia. Salah satu penyebab utamanya adalah sulitnya mendeteksi penyakit ini pada tahap awal.

Hal ini karena kanker paru tidak menunjukkan gejala khas di awal perkembangannya. Gejala baru muncul ketika penyakit telah memasuki stadium lanjut, khususnya stadium 4.

"Kanker paru itu tidak ada gejala sama sekali. Gejala baru muncul kalau sudah ada cairan di paru, seperti sesak napas atau batuk berkepanjangan. Itu biasanya sudah stadium 4," jelasnya.

Ia menambahkan, tidak adanya gejala pada tahap awal ini disebabkan paru-paru tidak memiliki indra perasa seperti organ lain, sehingga sulit mendeteksi adanya gangguan atau kerusakan sejak dini.

Baca juga: Mengenal EBUS, Senjata Baru Mendiagnosis Kanker Paru

Tingkat kematian akibat kanker paru-paru di Indonesia masih sangat tinggi.

Data pada tahun 2021 menunjukkan terdapat 183.368 kasus kanker paru, dengan tingkat kematian mencapai 96 persen.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi dunia kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini dan pengobatan yang tepat.

Itu sebabnya, deteksi dini melalui pemeriksaan rutin dan gaya hidup sehat menjadi langkah penting dalam menekan angka kematian akibat kanker paru-paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau