Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Anggaran MBG Rp 50 Triliun Sedang Disusun Mekanismenya

Kompas.com - 09/05/2025, 20:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditambah Rp 50 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan mekanisme untuk menambahkan anggaran program MBG Rp 50 triliun sedang disusun dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran,” kata Dadan.

Dadan menyampaikan hal itu usai membahas rancangan Perpres tentang tata kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara pada Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Badan Gizi Nasional Sebut Alasan Anggaran MBG Baru 3 Persen

Ia menegaskan anggaran program MBG sudah dijamin oleh pemerintah, tapi untuk penambahannya tergantung kapan percepatan program MBG akan dilakukan.

"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," ucap Dadan.

Dadan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa perlu meningkatkan penerima MBG setiap berkunjung ke beberapa daerah, sehingga percepatan yang diatur melalui Perpres perlu segera dilakukan.

"Pak presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," ujarnya.

Baca juga: Jubir Kepresidenan: MBG Tingkatkan Partisipasi, Absensi, dan Konsentrasi

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah masih menggodok Perpres atau instruksi presiden (Inpres) untuk mempercepat capaian target program MBG sebanyak 82,9 juta orang.

Zulkifli menerangkan Perpres atau Inpres itu nantinya akan berisi strategi, jumlah sekolah, tata kelola, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hingga tugas dari tiap-tiap kementerian terkait.

"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujarnya.

Menurutnya, untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga stakeholders.

Baca juga: Ahli: Anak Sekolah Rentan Anemia, Buah dan Sayur Penting dalam Program MBG

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau