Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kemenkes atas Pernyataan Guru Besar FKUI: Kami Terbuka untuk Dialog

Kompas.com - 16/05/2025, 18:48 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons pernyataan sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang menyuarakan kekhawatiran terhadap arah reformasi sistem kesehatan nasional.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (16/5/2025) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kemenkes, Aji Muhawarman, Kemenkes menegaskan bahwa pihaknya memahami sikap kritis para akademisi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

“Kemenkes telah banyak melibatkan lulusan FKUI, termasuk sejumlah ketua kolegium yang juga alumni FKUI, dalam berbagai proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan,” ujar Aji.

Baca juga: Bukan Kelinci Percobaan, Ini Alasan Indonesia Ikut Uji Klinis Vaksin TBC

Kemenkes menyadari bahwa reformasi yang digulirkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dapat memicu perbedaan pendapat hingga kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Kemenkes menyatakan terus membuka ruang dialog dan memperkuat kolaborasi lintas pihak guna menciptakan sistem kesehatan yang lebih merata dan responsif.

Baca juga: Menkes: Kolaborasi Kemenkes dan Kemenag Tekan Angka Kematian Jemaah Haji

Fokus pada kepentingan masyarakat

Dalam penjelasannya, Aji menegaskan bahwa seluruh kebijakan reformasi ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk memenuhi aspirasi kelompok atau individu tertentu.

“Reformasi ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan hingga ke pelosok Indonesia. Perspektif kami selalu berpijak pada kepentingan masyarakat,” kata Aji.

Ia juga menjelaskan bahwa posisi kolegium kini lebih independen dibandingkan sebelumnya.
Jika dulu kolegium berada di bawah organisasi profesi, kini badan tersebut menjadi bagian dari Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Dengan begitu, kolegium tidak berada di bawah kendali Kemenkes.

Baca juga: Kemenkes: USG Berbasis AI Bisa Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Pemilihan kolegium dilakukan secara transparan

Terkait pemilihan anggota kolegium, Aji menyampaikan bahwa prosesnya dilakukan secara terbuka dan demokratis melalui pemilihan langsung oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan pada Oktober 2024.

Menanggapi isu perundungan dalam proses pendidikan dokter spesialis, Aji menegaskan bahwa Kemenkes tidak pernah bermaksud merendahkan profesi dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.

Penjelasan yang disampaikan, kata dia, bertujuan untuk mengungkap fakta di lapangan demi melindungi peserta didik dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam dunia medis.

“Langkah-langkah yang diambil Kemenkes merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan utama sistem pelayanan kesehatan—baik dari sisi akses, kualitas, maupun pemerataan tenaga kesehatan,” ujar Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau