KOMPAS.com - Istilah pusing dan sakit kepala kerap digunakan bergantian oleh masyarakat. Namun menurut dr. Jeffry Foraldy Haryanto, Sp.N, spesialis neurologi dari Rumah Sakit Hermina Bitung, keduanya adalah dua hal yang berbeda baik dari sisi sensasi maupun penanganannya.
“Di masyarakat kita ini masih banyak yang suka salah antara membedakan yang mana yang pusing, mana yang sakit kepala. Kadang-kadang itu menggunakan istilahnya jadi kebalik-kebalik,” jelas dr. Jeffry dikutip acara Bincang Sehat ANTARA TV, Selasa (20/5/2025).
Kesalahan dalam mengenali keluhan ini bisa membuat pengobatan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penting memahami perbedaan dasarnya. Lalu, apa perbedaan sakit kepala dan pusing?
Baca juga: Mengenal Gejala Penyakit Moyamoya yang Langka, Meliputi Sakit Kepala
Sakit kepala ditandai dengan sensasi nyeri yang khas di area kepala. Menurut dr. Jeffry, rasa sakit ini bisa bermacam-macam, mulai dari berdenyut, seperti ditekan, diremas, atau bahkan terasa seperti ditusuk-tusuk.
“Kalau untuk sakit kepala itu sensasinya bermacam-macam. Tapi umumnya sakitnya itu seperti nyeri yang bisa berdenyut, seperti ditekan-tekan, diremas-remas, atau seperti ditusuk-tusuk,” jelasnya.
Sakit kepala bisa dipicu oleh kurang tidur, stres, makanan tertentu, hingga paparan suara atau cahaya yang terlalu keras.
Baca juga: Ketahui Penyebab Sakit Kepala Saat Puasa
Berbeda dari sakit kepala, pusing bukanlah nyeri, melainkan lebih pada sensasi perubahan persepsi tubuh terhadap ruang sekitarnya. Sensasinya bisa berupa perasaan berputar, terombang-ambing, atau tidak stabil.
“Kalau yang pusing itu sensasinya lebih ke perasaan. Jadi seperti berputar, atau terombang-ambing seperti di laut, atau sensasi tidak seimbang, atau bergoyang,” terang dr. Jeffry.
Pusing sering kali disebabkan oleh gangguan pada telinga dalam, tekanan darah, atau masalah keseimbangan tubuh lainnya.
Baca juga: Apa Beda Pusing dan Sakit Kepala? Ini Penjelasan Dokter
Membedakan pusing dan sakit kepala penting karena penanganan serta penyebabnya berbeda. Pusing yang diobati dengan obat sakit kepala, misalnya, bisa jadi tidak memberikan efek apa-apa, begitu juga sebaliknya.
“Kenapa penting? Karena dua hal itu kan berbeda. Penanganannya berbeda dan penyebabnya juga bisa berbeda,” kata dr. Jeffry.
Baca juga: Waspada Sakit Kepala Hebat, Bisa Jadi Ciri Stroke
Dalam beberapa kasus, sakit kepala atau pusing bisa menjadi pertanda kondisi medis serius, terutama jika disertai gejala tambahan seperti:
“Kalau sakit kepalanya mendadak, munculnya nggak ada angin, nggak ada hujan, terus dia memberat dalam hitungan menit, jam begitu, udah langsung ke rumah sakit aja,” tegas dr. Jeffry.
Baca juga: Merasa Sakit Kepala? Ini Bisa Jadi Tanda Kekurangan Vitamin D
Untuk sakit kepala ringan, istirahat dan konsumsi obat pereda nyeri bisa menjadi pertolongan pertama. Namun jika tidak membaik dalam 3-4 hari atau disertai tanda bahaya, sebaiknya segera berkonsultasi ke dokter.
“Kalau ada sakit kepala, tapi tanda bahayanya tidak ada, bisa tenang dulu, tidak usah buru-buru ke rumah sakit. Bisa dulu misalnya beli obat warung, konsumsi dulu, lihat perubahannya 3-4 hari. Tapi kalau ada tanda-tanda bahayanya, langsung ke rumah sakit,” ujar dr. Jeffry.
Memahami perbedaan pusing dan sakit kepala bukan hanya soal istilah, tapi bisa berdampak pada ketepatan diagnosis dan penanganan.
Bila keluhan disertai gejala saraf atau muncul mendadak dengan intensitas berat, jangan tunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.