SEJATINYA, berhubungan seksual selama masa kehamilan tidak dilarang. Namun, lain soal bila sang istri yang tengah hamil menunjukkan gejala-gejala kandungan lemah. Pada situasi seperti ini suami-istri mesti menahan diri dalam melakukan hubungan intim. Bahkan, lazimnya dokter menyarankan untuk sama sekali tidak melakukannya bila ingin sang janin lahir tepat waktu.
Apalagi bila kandungan sang ibu lemah karena leher rahim terbuka terlalu lebar dan harus dijahit. Pasalnya, hubungan seks berpotensi memicu kontraksi kandungan dan menyebabkan keguguran.
"Hubungan seks akan merusak jahitan dan memicu kontraksi," kata Muhammad Lutfi Alkaff, dokter kandungan dari RS dr Sardjito, Yogyakarta.
Kontraksi itu muncul bukan saja karena gerakan saat berhubungan, tapi juga karena pengaruh masuknya sperma ke rahim.
Selain itu, sperma juga berbahaya bagi janin. Pasalnya, sperma bisa membawa kuman-kuman. "Kuman bisa berkembang menjadi virus yang merugikan perkembangan janin," tandas Lutfi.
Ya, demi istri dan calon buah hati, tidak masalah bukan bila suami harus rela menahan diri dulu sampai kelahiran tiba? (Adi Wikanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.