KOMPAS.com - Pihak Kepolisian sekali lagi berhasil menggerebek pabrik mi yang beromzet besar dan sudah beroperasi puluhan tahun kedapatan menggunakan bahan pengawet formalin dan perwarna berbahaya dalam kandungan mi produksinya. Mungkin saja banyak industri rumahan lainnya harus lebih diawasi dan dimonitor ketat tentang penggunaan bahan pengawet berbahaya yang dapat menekan ongkos produksi tetapi sangat berbahaya bagi masyarakat. Faktanya, masyarakat justru tak pernah kawatir dengan bahaya yang mengancam ini. Tetapi uniknya, justru masyarakat sangat fobi dengan bahaya mi instan buatan pabrik ternama yang sudah dijamin keamanannya oleh BPOM.
Sampai saat ini, para orang tua bahkan sebagian dokter masih khawatir dan takut akan bahaya mi instan. Padahal berkali-kali BPOM mengatakan mi instan dijamin aman, pengawetnya aman dan tidak berbahaya dikonsumsi dalam jumlah tertentu atau kewajaran. Tetapi inilah keunikan klasik masyarakat Indonesia, masyarakat sangat fobi dengan mi instan kemasan yang sudah berstandar Internasional tetapi tidak khawatir dengan mi produksi lain berupa mi tradisonal dan mi kemasan “home product” lainnya yang masih tidak diketahui jenis dan jumlah bahan pengawetnya.
Makanan favorit masyarakat ini selalu saja setiap waktu dihantui ketakutan berlebihan. Bukan kali ini saja penggemar mi instant dicekam berita yang mengkhawatirkan. Meski berkali-kali badan POM menjelaskan bahwa mi instant aman, tetapi seperti sebelumnya berbagai berita yang tidak jelas tetap sering dituding bahwa mi instan mengandung lilin, menyebabkan operasi pemotongan usus dan berbagai hal menyeramkan lainnya. Anehnya, orangtua tampaknya tetap merasa aman dengan mi industri lain yang juga banyak dikonsumsi untuk rumah makan, restoran dan penjaja mi goreng keliling. Padahal produk mi instant diawasi ketat melalui standarisasi internasional yang ditetapkan Codex Alimentarius Commission (CAC), sedangkan produk lainnya tersebut belum tentu mengikuti standarisasi yang ketat.
Justru mi buatan “home industry” yang dijual di pinggir jalan, di pasar tradisional atau bahkan dijual di super market saat ini tidak ada yang tahu jumlah dan jenis bahan pengawetnya. Apakah berbhaya atau tidak ? Padahal faktanya sudah banyak dijumpai mi seringkali dicampur pengawet makanan yang berbahaya seperti borax atau formalin. Bahkan sudah sering disaksikan di media masa petugas kepolisian menggerebek “home Industri” pembuat mi yang menggunakan bahan berbahaya. Padahal pabrik tersebut sudah puluhan tahun beroperasi dan memproduksi sangat bannmyak mi yang dikonsumsi oleh banyak masyarakat tidak disadari. Belum lagi zat warna yang digunakan saat ini tidak ada yang mengetahui apakah jenisnya berbaya atau tidak. Justru zat warna yang kuning terang itu biasanya menggunaklan zat warna yang berbahaya. Sekali lagi, masyarakat tidak pernah trauma bahkan sangat lahap makan mi seperti itu, tetapi sebaliknya masyarakat sangat trauma dengan mi instan. Padahal mi instan tertentu yang sudah berstandar Internasional selalu menerapkan prinsip aman dalam berproduksi. Sehingga jelas tahu komposisi kandanungan bahan yang digunakan dan dijamin aman karena sudah diirekomendasikan oleh instansi tertentu yang berwenang dan kredibel.
Bahan pengawet
Sebenarnya penggunaan pengawet makanan dalam industri makanan adalah hal yang biasa. Dapat dikatakan hampir 90% industri makanan kemasan tidak terlepas dalam penggunaan bahan pengawet. Bahkan penggunaan bahan pengawet makanan berbagai industri makanan yang tidak mencantumkan label BPOM mungkin justru malah lebih menyeramkan. Tetapi, bila isu ini mengusik keamanan mi instan akan semakin menghebohkan karena mi instan adalah merupakan salah satu makanan instant yang paling banyak dikonsumsi.
Penggunaan mi instan pada usia anak cukup tinggi. Karena sekitar 30% anak usia di bawah 9 – 12 tahun mengalami gangguan mengunyah dan menelan. Pada kelompok anak seperti ini seringkali mengalami pilih-pilih makanan. Biasanya, anak-anak tidak menyukai makanan yang sulit dikunyah dan ditelan seperti makanan berserat keras seperti sayur, daging sapi dan nasi. Sebaliknya makanan yang tidak berserat seperti mi, telor, nugget , biskuit, krupuk dan makanan crispy lainnya lebih banyak digemari. Hal inilah tampaknya yang mendasari mengapa pada anak-anak lebih sering mengkonsumsi mi.
BPOM sudah mengumumkan bahwa memang mi instan di pasaran beberapa di antaranya memakai bahan pengawet methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid. Sebenarnya bahan pengewet tersebut sebenarnya masih aman dan diperbolehkan digunakan dalam kadar tertentu. Dalam industri makanan modern saat ini, diperlukan penggunaan teknologi pengawetan pangan untuk membuat makanan menjadi tahan lama dan tetap berkualitas, Salah satu dari beberapa teknik pengawetan pangan adalah memberikan bahan tambahan pangan (BTP) untuk pengawetan, hal ini dilakukan dengan menambahkan suatu bahan kimia tertentu dengan jumlah tertentu yang diketahui memiliki efek mengawetkan dan aman untuk dikonsumsi manusia.
Jenis dan jumlah pengawet yang diijinkan untuk digunakan telah dikaji keamanannya. Indonesia menganut Standarisasi internasional yang ditetapkan Codex Alimentarius Commission (CAC). Forum CAC (Codex Alimentarius Commission) merupakan organisasi perumus standar internasional untuk bidang pangan. Berbagai produk dan industri makanan yang ada di Indonesia harus dibuat berdasarkan CAC.
Menurut Permenkes No.722/1988, bahan pengawet yang diizinkan digunakan dalam makanan dalam kadar tertentu adalah Asam Benzoat, Asam Propionat, Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Metil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalium Nitrat, Kalium Nitrit, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium Propionat, Natrium Sulfit, Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.