Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2015, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Makanan yang dijajakan di kantin sekolah masih ada yang mengandung pewarna tekstil. Jika kerap dikonsumsi, hal tersebut berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu, pengawasan keamanan jajanan di sekolah perlu ditingkatkan.

Dalam inspeksi jajanan sekolah oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Senin (13/4), di salah satu kantin di kompleks SMP Negeri 74 dan SDN 9, SDN 10, SDN 11, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (13/4), ditemukan makanan dengan pewarna tekstil warna kuning (methanil yellow).

"Sidak (inspeksi mendadak) ini bentuk pengawalan untuk jajanan sekolah agar terjamin keamanan pangannya," kata Kepala Balai Besar POM DKI Dewi Prawitasari. Selain sidak, penyuluhan akan dilakukan di 200 sekolah dasar dan sederajat di Jakarta. Hal serupa juga akan dilakukan di provinsi lain.

Berdasarkan hasil pengujian 10 sampel di tiga SD dan 10 sampel dari SMPN 74 tersebut, ada satu sampel makanan mengandung bahan pewarna tekstil pada puding merah jambu di kantin SMPN 74.

Terkait hal itu, Balai Besar POM DKI Jakarta memberikan penyuluhan kepada pemilik kantin. Temuan makanan dengan pewarna tekstil tersebut merupakan aduan Tiara (8), siswa SDN 09, yang merasakan puding yang dibelinya pahit.

Pengujian makanan di sekolah sebatas uji kandungan makanan yang dicurigai mengandung empat jenis bahan kimia berbahaya, yakni pewarna tekstil merah (rhodamin B), pewarna tekstil kuning (methanil yellow), formalin, dan boraks.

Empat bahan kimia tersebut diperiksa di mobil laboratorium BPOM. "Empat bahan kimia itu berbahaya jika terus dikonsumsi, salah satunya menyebabkan kanker," kata Dewi.

Masyarakat bisa mengamati kandungan bahan kimia itu pada warna makanan. Makanan berwarna kuning dan merah cerah kemungkinan mengandung rhodamin B dan methanil yellow, seperti mi kuning, kerupuk merah, dan wafer contong es krim.

Menurut Dewi, pemakaian bahan kimia pada jajanan di sekolah pada 2012-2014 menurun. Pada 2012, sekitar 11 persen dari sampel jajanan di 23.000 sekolah di Indonesia mengandung bahan kimia dan pada 2014 persentasenya turun menjadi 9 persen.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pihaknya mengkaji hak makanan bergizi pada anak di sekolah. "Anak itu sekolah dari pagi hingga sore. Jika jajanannya tak sehat dan aman, bagaimana mereka bisa belajar," ujarnya.

Regulasi bagi sekolah dan pemerintah daerah diperlukan demi menjamin keamanan jajanan di sekolah, misalnya wajib menyeleksi pedagang serta jajanan aman dan bergizi. Pihaknya akan membuat rekomendasi keamanan jajanan dan memberikannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan. (MDN/B05)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau