Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim BPJS untuk Gagal Ginjal Capai Rp 2 Triliun dan Jantung Rp 8 Triliun

Kompas.com - 29/12/2015, 20:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkapkan tingginya beban biaya yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lebih banyak untuk kasus penyakit tidak menular. Penyakit jantung menempati beban biaya paling tinggi, disusul gagal ginjal dan kanker.

"Jantung itu nomor satu, tinggi sekali. Ada juga gagal ginjal, angkanya kurang lebih 1,9 juta jiwa yang melakukan cuci darah menyerap biaya Rp 2 triliun," ungkap Nila di sela-sela Seminar Kupas Tuntas 2 Tahun Pelaksanaan JKN di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2014, klaim ke BPJS untuk 4,8 juta kasus penyakit jantung mencapai Rp 8,189 triliun. Data tahun 2015 hingga Triwulan III terdapat 3,9 juta kasus dengan total Rp klaim 5,462 triliun.

Sementara itu, untuk gagal ginjal dengan 1,4 juta kasus dibiayai BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,2 triliun selama tahun 2014.

Namun, menurut Nila, data dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia terdapat sekitar 1,9 juta kasus gagal ginjal pada 2014. Adapun untuk tahun 2015 (data hingga Triwulan III) terdapat 1,2 juta kasus gagal ginjal dengan pembiayaan Rp 1,6 triliun.

Kemudian untuk penyakit kanker pembiayaan oleh BPJS tahun 2014 mencapai RP 2 triliun (894 ribu kasus) dan tahun 2015 mencapai Rp 1,3 triliun (724 ribu kasus).

Penyakit kronis lainnya dengan pembiayaan tinggi oleh BPJS adalah stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, dan hemofilia. Total biaya kesehatan yang dikeluarkan BPJS untuk membiayai delapan penyakit kronis tersebut mencapai Rp 14,318 triliun di tahun 2014. 

Menurut Nila, tingginya beban biaya kesehatan ini karena banyak masyarakat yang tidak menerapkan pola hidup sehat. Misalnya saja kebiasaan merokok yang meningkatkan risiko penyakit jantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau