Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pentingnya Vaksin Kanker Serviks

Secara spesifik, vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus. Vaksin rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada perempuan.

Kematian ibu di Indonesia banyak diakibatkan oleh kanker, yakni kanker serviks dan kanker payudara. Angka kematian karena kanker serviks masih sangat tinggi di Indonesia, walaupun program skrining telah dilakukan sejak lama. Namun angka kematian karena kanker serviks tidak pernah turun hingga saat ini.

Cakupan skrining pada perempuan di Indonesia masih sangat rendah, dengan kisaran 5-10 persen. Angka itu sangat rendah dibandingkan dengan program WHO (Organisasi Kesehatan Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB) bahwa target angka cakupan skrining kanker serviks 70 persen. Dengan dimasukkannya vaksin kanker serviks dalam progam imunisasi rutin oleh pemerintah dan warga diwajibkan vaksin kanker serviks maka vaksin ini akan berikan secara gratis di Indonesia.

Angka kematian karena kanker serviks tinggi

Vaksin ini mencegah sesorang tertular infeksi HPV yang menyebabkan terjadinya kanker serviks. Kanker serviks adalah kanker yang muncul pada mulut rahim perempuan.

Tahun 2020, kasus baru kanker serviks menempati peringkat nomor dua di Indonesia dengan angka kejadian 36.633 per tahun. Setiap harinya terjadi 100 kasus baru di tahun 2020. Angka kematian kanker serviks nomor tiga di Indonesia setelah kanker paru-paru dan kanker payudara dengan kasus kematian 21.003.

Setiap harinya 57 orang meninggal akibat kanker serviks. Angka kematian akibat kanker serviks lebih tinggi dibandingkan angka kematian ibu dengan angka kejadian 4672 jiwa di tahun 2020.

Kanker serviks terjadi karena infeksi pada mulut rahim yang disebabkan oleh virus human papiloma atau sering disebut human papilloma virus (HPV). Terdapat dua kelompok tipe HPV yaitu HPV risiko rendah dan risiko tinggi.

Kelompok HPV risiko rendah (tipe 6, 11, 40, 42, 43, 44, 54, 61, 70, 72, 81) dikaitkan sebagai penyebab penyakit kondiloma akuminatum atau sering dikenal dengan penyakit kelamin menular jengger ayam serta tidak bersifat onkogenik dan kelompok HPV tipe risiko tinggi (16, 18, 31, 33, 35, 39, 45, 51, 52, 56, 58, 59, dan 68) khususnya tipe 16, 18 yang dapat menyebabkan kanker serviks dan bersifat onkogenik.

Virus ini masuk ke sel leher rahim, berkembang biak tak terkendali, hingga akhirnya merusak kinerja sel, memunculkan tumor, dan berubah menjadi kanker. Kanker serviks bukanlah suatu penyakit menular akan tetapi virus HPV sebagai penyebab kanker serviks yang bisa menular.

Faktor resiko yang menyebabkan seorang perempuan bisa terkena kanker serviks di antaranya: berganti-ganti pasangan seksual, berhubungan seks dengan laki-laki yang sering berganti pasangan, riwayat infeksi di daerah kelamin atau randang panggul, menikah/memulai aktivitas seksual pada usia muda (kurang dari 20 tahun).

Seorang perempuan yang terkena kanker serviks dipastikan akan menderita dan dapat menyusahkan kehidupan perempuan tersebut dan keluarga sekitarnya karena penyakit kanker ini. Kanker serviks biasanya tidak memberikan gejala di stadium awal bahkan sampai stadium III. Karena itu, penting untuk menjalani skrining serviks secara rutin, sehingga perubahan sel apapun dapat diketahui sejak awal.

Gejala kanker serviks yang biasanya terjadi di stadium lanjut antara lain pendarahan vagina abnormal biasanya terjadi antara periode menstruasi, pendarahan selama atau setelah berhubungan seksual, pendarahan setelah menopause, cairan vagina yang berbau busuk, serta rasa tidak nyaman selama hubungan seksual.

Siapa saja yang boleh divaksin?

Pencegahan terhadap kanker serviks dapat dilakukan dengan pencegahan primer melalui vaksinasi dan pencegahan sekunder melalui skrining serviks. Vaksinasi berfungsi untuk mencegah infeksi HPV. Vaksin HPV dapat diberikan mulai usia sembilan tahun. Untuk anak usia 9-14 tahun dosis vaksin HPV yang diberikan sebanyak dua dosis sedangkan untuk 15 tahun ke atas sebanyak tiga dosis.

Vaksin HPV direkomendasikan diberikan bagi perempuan sebelum aktif secara seksual.

Jika perempuan yamg sudah menikah, apakah masih boleh divaksin HPV? Tentu saja boleh. Bagi perempuan  yang sudah menikah yang ingin divaksin HPV disarankan melakukan skrining serviks terlebih dahulu.

Mengapa vaksin kanker serviks diberikan pada anak-anak? Karena terbukti vaksin memberikan imunitas yang baik jika diberikan mulai dari usia dini. Jangan takut untuk vaksin!

Vaksin HPV hanya diberikan dengan 2 atau 3 dosis tergantung dari usia, dan sampai saat ini berdasarkan penelitian tidak memerlukan booster atau vaksinasi ulangan. Perlu diketahui sampai saat ini belum ditemukan adanya efek samping serius akibat suntikan vaksin HPV, karena jenis vaksin HPV merupakan vaksin rekombinan yang terbuat dari virus like particles (VLP) pada protein kapsid mayor L1 beberapa tipe virus HPV.

Protein kapsid mayor L1 merupakan suatu protein yang terdapat pada kapsid selubung virus. Berbeda dengan vaksin pada umumnya yang berasal dari virus yang dimatikan atau virus yang tidak aktif, sehingga menimbulkan efek samping berupa demam, lemas ataupun efek samping lainnya.

Oleh karena itu mari kita dukung program pemerintah dalam menurunkan dan mengeradikasi kejadian kanker serviks dengan melakukan vaksinasi pada anak perempuan usia sekolah kelas 5 dan 6, agar Indonesia tercinta kelak terbebas dari kanker serviks. Ayoo kita vaksin HPV!

https://health.kompas.com/read/2022/05/18/054000668/pentingnya-vaksin-kanker-serviks

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke