www.kompas.com
BPOM mengungkap dua modus baru peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya, dengan temuan produk senilai lebih dari Rp31,7 miliar yang sebagian besar merupakan produk impor tanpa izin edar.(Dok. Antara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+