Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2016, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan menekan impor tembakau. Hal itu disertai penyiapan aturan untuk menaikkan cukai tembakau impor dan cukai rokok serta mempersempit ruang bagi perokok di tempat umum.

Sejumlah regulasi itu disiapkan sebelum mengaksesi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan hal itu seusai menghadiri rapat terbatas tentang konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC), yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (14/6).

"Pemerintah mempertimbangkan banyak aspek, antara lain keinginan menyiapkan generasi bangsa ke depan yang lebih sehat dan kompetitif. Maka, tempat-tempat di ruang publik akan dibatasi," ucap Pramono.

Presiden Joko Widodo minta agar Indonesia tak ikut-ikutan mengaksesi FCTC. Meski 180 negara (data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO per Juli 2013) meratifikasi FCTC, Indonesia harus punya sikap kuat.

"Saya tak ingin kita sekadar mengikuti tren, banyak negara yang ikut lantas ikut, tetapi harus melihat kepentingan nasional," ujarnya.

Kepentingan nasional yang dimaksud, antara lain, terkait kelangsungan hidup petani tembakau, buruh tembakau, dan mereka yang hidup dan bergantung dari sektor itu. Karena itu, kebijakan pengendalian tembakau harus dilihat secara utuh.

Terkait hal itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek memahami keinginan Presiden. Di tengah perdebatan isu peredaran tembakau, pihaknya mendukung pematangan rumusan sikap pemerintah.

"Ini pertemuan pertama. Harus komprehensif, tak hanya dari sisi kesehatan, sisi lain juga harus dipertimbangkan, baru diputuskan," ujarnya.

Dihitung

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, kementerian terkait menghitung angka pengurangan impor tembakau. Itu terkait dengan pengendalian tembakau, baik urusan kesehatan maupun kehidupan banyak orang.

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, putusan itu diharapkan berdampak pada kenaikan pendapatan petani. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengingatkan, Indonesia ialah pasar besar industri rokok sehingga harus hati- hati menetapkan kebijakan itu.

Secara terpisah, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Kartono Mohamad menilai, pemahaman Presiden terkait FCTC perlu diluruskan. Indonesia justru jadi penggagas dan perumus FCTC.

Menkes perlu meyakinkan Presiden bahwa aksesi FCTC tak berdampak buruk kepada petani tembakau dan tenaga kerja industri rokok.

(AHA/SON/NDY/ADH)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau