Temuan ini merupakan hasil pengambilan sampel dari pusat penjualan kosmetik yang ada di seluruh Indonesia. Tahun ini, BPOM RI menggunakan 42.000 sampel produk dari seluruh Indonesia. Hasil pengambilan sampel diperoleh dari hasil operasi pengawasan rutin dan non-rutin sampai Juli 2013.
"Temuan kosmetik berbahaya paling banyak ada di Jakarta dan Surabaya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Kompeten BPOM RI T Bahdar J Hamid pada temu media tentang "Kosmetik Berbahaya" di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Untuk Jakarta, produk kosmetik berbahaya banyak ditemukan di Pasar Asemka, Jakarta Pusat. Jenis produk berbahaya antara lain pemutih, pewarna bibir, rambut, dan pipi.
Hasil pengawasan rutin menemukan 1.265 jenis kosmetik TIE, dan 52 jenis kosmetik dengan bahan berbahaya. Jumlah total produk untuk hasil pengawasan rutin adalah 42.812 buah untuk kategori TIE, dan 2.529 buah untuk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Adapun untuk operasi pengawasan non-rutin diperoleh 2.741 item kosmetik TIE, dan 174 item yang mengandung bahan berbahaya. Jumlah produk hasil pengawasan rutin adalah 25.462 buah untuk kategori TIE, dan 3.264 buah untuk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Badar menjelaskan, kosmetik TIE merupakan produk kecantikan yang tidak memiliki nomor notifikasi izin peredaran. Akibatnya, BPOM RI tidak menjamin keamanan konsumen saat menggunakan produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk tersebut tidak melalui sejumlah tes yang disyaratkan BPOM RI, termasuk tes alergi.
Badar juga mengatakan, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh ada. "Kita banyak menemukan rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik. Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih," kata Bahdar.
Penggunaan rhodamin dan hidroquinon berisiko tinggi bagi konsumen, dan bisa menyebabkan kematian. Pada beberapa kasus, penggunaan kedua zat memicu reaksi alergi yang cukup parah sehingga merugikan konsumen. Beberapa zat kimia berbahaya lain yang ditemukan dalam kosmetik adalah merkuri dan methanil yellow.
Menurut Bahdar, secara keseluruhan tren temuan pada 2013 menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, hasil temuan tetap menunjukkan potensi risiko yang cukup tinggi pada masyarakat. BPOM RI, kata Bahdar, sudah memusnahkan dan mengamankan 44.777 kosmetik TIE ataupun mengandung bahan berbahaya.
Untuk masyarakat, Bahdar menyarankan untuk selalu waspada dan tidak tergiur iklan. "Belilah kosmetik dengan label kemasan yang jelas. Kosmetik juga sebaiknya dibeli di penjual yang jelas sehingga konsumen bisa merasa lebih aman dan nyaman," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.