Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2015, 12:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


KOMPAS.com –
Ganggguan irama jantung atau artimia bisa terjadi pada siapa saja. Hal ini terjadi ketika listrik jantung mengalami gangguan. Masalah ini pun harus segera diatasi karena bisa berakibat sampai kematian. Bagaimana cara mengetahui Anda mengalami gangguan irama jantung?

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Beny Hartono menjelaskan, seseorang disebut mengalami gangguan irama jantung jika denyut jantung terlalu cepat, terlalu lambat, dan tidak teratur. Denyut terlalu cepat, yaitu lebih dari 150 denyut per menit.

“Irama jantung cepat berbahaya jika daerah bilik, karena bisa menyebabkan kematian. Pompa jantung yang utama itu dari bilik. Kalau bilik ada gangguan,  jadi enggak memompa, hanya  bergetar. Itu yang menyebabkan kematian, karena seluruh tubuh tidak mendapat suplai makanan dan oksigen,” terang Beny di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (22/1/2015).

Denyut jantung yang terlalu cepat ditandai dengan nyeri dada, sesak napas, keringat dingin, sering berdebar-debar, hingga pingsan.

Sementara itu, denyut jantung yang telalu lambat, kurang dari 40 denyut per menit. Kondisi ini biasanya ditandai dengan merasa lemas, sering mengantuk atau menguap, keringat dingin, hingga pingsan.

Adapun, detak jantung yang normal yaitu antara 60-100 denyut per menit. Namun, pada keadaan tertentu, denyut bisa kurang dari 60 per menit, misalnya, ketika tidur, istirahat, meditasi, dan konsumsi obat-obatan.

Denyut juga bisa lebih dari 100 per menit ketika sedang emosi, stress, jatuh cinta, cemas, banyak konsumsi kafein, dan juga obat-obatan. Denyut pada keadaan tertentu tersebut masih normal terjadi pada manusia.

Hitunglah nadi Anda per menit untuk mengetahui irama jantung. Jika merasa ada gangguan, segera periksa ke dokter ahli jantung.

“Paling gampang, diraba saja bagian dekat pergelangan tangan untuk cari nadi atau di leher. Lalu dihitung selama satu menit,” imbuh Beny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau