Ada orang yang meyakini rasa pusing atau sakit kepala sebagai tanda darah tinggi. Namun menurut dr.Siska S.Danny, spesialis jantung dan pembuluh darah dari RS.Harapan Kita Jakarta, keluhan biasanya muncul setelah ada komplikasi dari hipertensi.
"Keluhan yang dirasakan biasanya sakit kepala hebat, lelah berkepanjangan, gangguan penglihatan, berdebar-debar, nyeri dada, atau sesak napas," katanya dalam acara media edukasi mengenai hipertensi yang diadakan oleh PT.Omron di Jakarta (31/3/15).
Tekanan darah tinggi adalah istilah untuk menunjukkan kondisi, di mana aliran darah pada arteri bertekenan terlalu tinggi untuk tubuh yang sehat. Seseorang disebut menderita hipertensi jika tekanan darahnya di atas 140/90 mmHg. Terjadinya tekanan darah tinggi akan meningkat seiring dengan pertambahan usia.
Meski hipertensi umumnya tidak bergejala, bukan berarti penyakit ini tidak berbahaya. "Di RS.Harapan Kita, hampir 60-80 persen pasien serangan jantung ternyata tekanan darahnya tinggi. Pada kasus stroke jumlahnya lebih besar lagi," kata Siska.
Komplikasi
Tekanan darah tinggi sering disebut sebagai penyakit terselubung karena tidak menimbulkan gejala namun dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan pada organ tubuh.
Penyakit yang sering ditimbulkan oleh tekanan darah tinggi antara lain serangan jantung, stroke, gagal ginjal.
"Hipertensi adalah penyakit vaskular, dan pembuluh darah ada di seluruh tubuh sehingga komplikasinya bisa terjadi dari ujung kepala sampai ujung kaki," kata Siska.
Meski demikian, penyakit jantung atau stroke bukanlah penyakit yang disebabkan oleh satu faktor saja. "Penyebabnya multifaktor, bukan hanya tekanan darah tinggi saja, tapi juga ada penyakit lain seperti diabetes, gaya hidup tidak sehat, sampai faktor keturunan," katanya.
Dokter Siska menambahkan, penyakit hipertensi sebenarnya bisa dikendalikan. "Cara deteksinya juga gampang, obatnya dijual di semua toko obat dan harganya murah. Tapi banyak orang yang tidak patuh menjalani pengobatan karena bosan dan penyakitnya tak menyebabkan gejala," ujarnya.
Para ahli menganjurkan agar setiap orang dewasa berusia di atas 18 tahun melakukan pemeriksaan tekanan darah setiap dua tahun sekali. Sementara itu, mereka yang memiliki faktor risiko, yakni berusia di atas 40 tahun, memiliki kolesterol tinggi, obesitas, merokok, dan punya riwayat penyakit kardiovaskular di keluarga, disarankan mengukur tekanan darahnya setahun sekali.