KOMPAS.com - Menonton televisi (TV) kini jamak dilakukan oleh banyak orang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Bukan saja untuk mencari hiburan, menonton TV nyatanya bisa dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan atau wawasan.
Karena alasan itulah, banyak orang akhirnya bisa menghabiskan waktu hingga berjam-jam di depan TV setiap harinya.
Tidak jarang sebagian dari mereka juga dianggap berada terlalu dekat dengan layar TV sehingga diperingatkan oleh orang lain untuk mundur atau menjauh.
Apakah Anda termasuk orang yang pernah mendapat wejangan itu?
Jika iya, perlulah kiranya Anda mengetahui cara aman dalam menonton TV.
Jarak aman menonton TV
Melansir Buku Kontroversi 101 Mitos Kesehatan (2012) yang dibuat dr. Florentina R. Wahjuni, dijelaskan bahwa menonton TV sebenarnya tidak akan merusak mata jika dilakukan dengan jarak pandang yang aman, yakni 5 kali panjang diagonal layar televisi.
Selain itu, menonton TV tak akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan mata jika tak dilakukan terlalu lama.
Siapa saja juga dianjurkan untuk tidak menonton TV di ruangan yang kurang cahaya.
Dengan kata lain, jangan menonton televisi di ruangan gelap karena bakal menjadikan fokus mata terlalu panjang pada setiap objek sehingga bisa menyebabkan ketegangan mata.
Gejala umum ketegangan mata, di antaranya yakni:
Senada, berdasarkan buku Mengatasi Penyakit & Masalah Belajar Anak (2013) yang disusun oleh Redaksi Health Secret, diterangkan bahwa siapa saja dianjurkan untuk menonton TV dengan jarak ideal agar terhindar dari gangguan mata lebih parah.
Redaksi Health Secret juga mengungkapkan jarak ideal menonton TV, yakni 5 kali diagnonal layar televisi.
Sebagai contoh, diagonal televisi adalah 21 inci, maka jaraknya 5 x 21 inci, yaitu 105 inci atau 2,66 meter.
Jarak pandang yang ideal seperti itu perlu diterapkan untuk membuat, antara lain:
https://health.kompas.com/read/2020/02/18/073100068/inilah-jarak-aman-menonton-tv-agar-tak-rusak-mata