Menjalankan cara menyimpan daging kurban yang benar di tengah wabah PMK sangat penting untuk mengantisipasi penyakit menular pada hewan ini.
Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.
Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan.
Sedangkan, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat tapi sudah sembuh pada Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sah untuk kurban.
Selain itu, ada juga hewan ternak yang tertular PMK namun belum menunjukkan gejala yang sah untuk kurban tapi tetap perlu diantisipasi agar tidak menularkan penyakitnya setelah disembelih.
Daging mentah, jangan dicuci langsung
Drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. dari Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro menyampaikan, PMK atau penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia karena bukan penyakit zoonosis.
Sehingga, dengan pengolahan yang tepat (dimasak selama minimal 30 menit) daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi.
Meskipun aman dikonsumsi, Dian menyebutkan perlu ada langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ini.
Ia menyebutkan, manusia bisa jadi celah perantara penularan penyakit ketika menangani daging dengan cara tidak tepat, termasuk untuk hewan kurban.
“PMK tidak menular ke manusia. Yang menjadi fokus saat ini, jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka. Dan, jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan,” jelas Dian, seperti dilansir laman resmi kampus setempat (23/5/2022).
Hewan peka PMK yang dimaksud di antaranya sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta, serta beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, jerapah, dan gajah.
Salah satu celah penularan yang perlu diantisipasi lewat air bekas cucian daging mentah yang terinfeksi PMK dan mengalir ke selokan sampai ke sungai. Untuk itu, daging mentah sebaiknya tidak langsung dicuci.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa hidup di air selama 75 hari.
“Jadi, ini bukan karena takut manusia tertular PMK. Tapi, takut tulang, kepala, jeroan, feses, urin, darah, dll. menjadi sumber pencemaran yang menginfeksi hewan atau ternak peka di lingkungannya,” kata Dian.
Cara menyimpan daging kurban untuk antisipasi PMK
Dian menyebutkan ada dua cara menyimpan daging, termasuk daging kurban, untuk mengantisipasi PMK.
Untuk daging mentah, sebelum dibekukan di freezer, daging tanpa dicuci sebaiknya langsung dimasukkan ke lemari es atau pendingin (bukan freezer) selama 24 jam.
Setelah itu, daging yang sudah didinginkan semalaman baru dipindah ke freezer.
Perlu diketahui, proses pendinginan daging selama sehari semalam bisa menurunkan kadar keasaman (pH) daging di bawah 5,9, sehingga virus penyebab penyakit mulut dan kuku menjadi non-aktif.
Jika kurang sreg menyimpan daging kurban mentah, Anda juga bisa memasak atau mengungkep daging dengan suhu di atas 100 derajat Celsius minimal selama 30 menit.
Setelah itu, daging yang sudah dimasak bisa langsung disimpan di freezer atau dibekukan untuk diolah di lain waktu.
Lakukan cara menyimpan daging kurban yang benar untuk mencegah PMK di atas. Dengan begitu, risiko penularan penyakit pada hewan ini bisa diminimalkan.
https://health.kompas.com/read/2022/07/09/120100768/cara-menyimpan-daging-kurban-untuk-antisipasi-pmk-jangan-dicuci-dulu