"Penting bagi bayi kurang dari tiga bulan untuk tidur di tempat tidurnya sendiri," ujar Kerstin Nordstrands dari National Board of Health and Welfare.
Menurut Nordstrainds, himbauan tersebut menguatkan himbauan sebelumnya yang menekankan pada pemisahan kamar tidur bayi dengan orangtua yang merokok, atau dalam satu tempat tidur dengan orangtua yang dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Informasi tersebut pertama kali dipublikasi dalam surat kabar medis asal Swedia, Dagens Medicin, ditulis oleh profesor spesialis anak di Gothenburg University. "Sudah banyak bukti penelitian dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan bahwa berbagi tempat tidur merupakan faktor risiko dari sindrom kematian bayi mendadak," ujar Profesor Goeran Wennergren.
Dalam studi yang dipublikasi dalam jurnal Early Human Development di tahun 2001 menunjukkan, 65 persen bayi usia tiga bulan di Swedia mengalami sindrom tersebut. Hal itulah yang menjadikan Swedia sebagai negara dengan laju sindrom kematian bayi mendadak di negara-negara Barat.
Laporan di British Medical Journal mencatat, dari sekitar 1.500 sindrom kematian bayi mendadak, 22 persennya terjadi saat bayi tidur di tempat tidur orangtuanya.
Menurut profesor statistik kedokteran Bob Carpenter, risiko kematian bayi mendadak saat tidur bersama orangtuanya lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan bayi-bayi yang tidur di tempat terpisah.
Sementara di negara lainnya, seperti Perancis dan Amerika Serikat, para pakar menyarankan agar bayi ditidurkan di tempat tidur terpisah, namun masih dalam satu kamar dengan orangtuanya.
Dalam tulisannya, Bidan Romana Tari mengatakan, Dalam dunia kesehatan, dikenal adanya sindrom kematian bayi mendadak. Banyak hal yang diduga menjadi faktor penyebabnya, sedangkan penyebab pasti kematian itu sendiri seringkali sulit di identifikasi. Hasil otopsi kadang tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian bayi mendadak ini. Pada umumnya kasus kematian bayi mendadak banyak terjadi saat usia satu tahun atau kurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.