KOMPAS.com - Tak sedikit ibu hamil (bumil) yang kerap ragu untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang. Sejumlah pertanyaan pun berkelebat dalam kepalanya. Di usia kehamilan berapa mereka boleh naik pesawat terbang? Atau apakah perjalanan dengan pesawat aman.
Menurut Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), seperti dilansir BBC, melakukan perjalanan udara tidak berbahaya pada kehamilan risiko rendah meskipun tetap ada kemungkinan efek sampingnya. Sebagai rekomendasi, pada perempuan dengan usia kehamilan lebih dari 28 minggu sebaiknya membawa catatan medik serta surat pemberitahuan dari dokter.
Kekhawatiran atas perubahan tekanan udara serta penurunan kelembapan di dalam pesawat, tidak perlu dirisaukan lagi. Karena kondisi tersebut tidak memiliki efek membahayakan terhadap kehamilan.
Disebutkan bahwa waktu teraman untuk melakukan penerbangan adalah di usia kehamilan sebelum 37 minggu. Namun kalau janin yang dikandung kembar, dianjurkan melakukan perjalanan dengan pesawat, sebelum usia kehamilan 32 minggu terkait dengan rekomendasi dari asosiasi transportasi udara internasional (IATA).
Meski demikian, dalam situasi tertentu, seperti perempuan yang memiliki peningkatan risiko untuk bersalin sebelum waktunya, mengalami anemia berat, penyakit sickle cell, mengalami perdarahan vagina sebelumnya atau mengalami kondisi jantung maupun paru yang serius, sebaiknya tidak naik pesawat terbang saat hamil.
Penyakit sickle cell atau sel sabit, disebutkan Sickle Cell Disease Association of America, merupakan gangguan darah yang diwariskan dan memengaruhi sel darah merah. Mereka dengan penyakit tersebut memiliki sel darah merah yang kebanyakan mengandung hemoglobin S, jenis hemoglobin abnormal. Kadangkala, sel darah merah ini berbentuk sabit dan mengalami kesulitan saat melewati pembuluh darah yang kecil.
Sebagai anjuran, Phillippa Marsden, ketua dari komite informasi pasien di RCOG, mengatakan agar perempuan hamil sebaiknya mempertimbangkan usia kehamilan, fasilitas yang tersedia di tempat tujuan, dan mempertimbangkan peningkatan risiko terhadap masalah medis ketika akan melakukan perjalanan udara.
“Sangat penting untuk berkonsultasi terlebih dulu atas masalah kesehatan atau komplikasi kehamilan yang dapat terjadi dengan bidan maupun dokter Anda sebelum naik pesawat terbang,” lanjutnya.
Sebagai tambahan, ketika tetap melanjutkan penerbangan, ibu hamil sebaiknya tetap cukup mengonsumsi air guna mencegah terjadinya dehidrasi serta menggunakan pakaian longgar dan sepatu nyaman.
Tak lupa untuk berjalan di lorong pesawat secara berkala dan melakukan peregangan di kursi setap 30 menit. Hal ini guna mencegah terjadinya deep vein thrombosis (DVT), sumbatan darah yang dapat terbentuk di kaki ataupun panggul, yang risikonya meningkat pada perempuan hamil.