Tingginya kasus rujukan itu mengakibatkan penumpukan pasien di rumah sakit. Pelayanan pun menjadi terganggu karena panjangnya antrean, sementara sumber daya manusia di rumah sakit terbatas.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Monev Terapan JKN untuk Masyarakat dan Kesejahteraan Dokter Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prasetyo Widhi Buwono, idealnya 80 persen penyakit selesai di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dan 20 persen di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
"Biaya kesehatan yang dihabiskan di FKTP dan FKRTL idealnya seimbang, masing-masing 50 persen. Namun, fakta menunjukkan bahwa angka rujukan tinggi. Ini diperlihatkan oleh tingginya biaya kesehatan di FKRTL (80 persen) dibandingkan di FKTP (20 persen)," katanya dalam jumpa pers evaluasi dua tahun pelaksanaan JKN, (26/2/2016), di Jakarta, seperti dikutip dari Harian Kompas (27/2/2016) .
Prasetyo mengungkapkan, tingginya kasus rujukan bukan semata-mata disebabkan kurangnya kompetensi dokter. Ada faktor lain yang ikut menyebabkan kasus rujukan tinggi, antara lain sebaran dokter yang belum merata dan kurangnya fasilitas kesehatna di FKTP.
"Penyebab tingginya angka rujukan bukan hanya kompetensi dokter, melainkan juga karena tidak tersedianya obat dan alat kesehatan yang memadai di FKTP, tidak sebandingnya jumlah dokter dengan pasien yang dilayani, serta kurangnya jumlah FKTP bagi peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.