Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2016, 15:10 WIB

TANYA:
 
Dok seberapa perlu bayi dilakukan tes pendengaran? Apakah kalau di keluarga tidak ada yang mengalami gangguan pendengaran anak saya juga harus diperiksa? Saat ini saya sedang hamil 7 bulan tapi rencananya akan melahirkan di bidan. Saya tahu tentang tes ini dari saudara saya yang melahirkan di rumah sakit. Apakah tes ini harus dilakukan saat bayi baru lahir atau boleh menyusul?
Susanti (26), Ambon

JAWAB:

Tes pendengaran pada bayi baru lahir tentunya merupakan pemeriksaan skrining terhadap fungsi pendengaran bayi sehingga diharapkan bila ada indikasi gangguan pendengaran maka dapat diambil tindakan untuk mengkonfirmasi penyebab gangguan pendengaran tersebut dan tatalaksana yang sesuai.

Pemeriksaan ini dilakukan segera setelah bayi lahir. Ini penting untuk mengenali secara dini bayi baru lahir yang menderita gangguan pendengaran dan melakukan pendekatan terapi yang sesuai sehingga ia dapat berkembang dan tumbuh secara optimal.

Gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi secara dini dapat mengakibatkan gangguan berbicara, belajar, berkomunikasi, psikologis dan sosialisasi. Di beberapa RS besar pemeriksaan skrining ini telah dilakukan secara rutin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com