Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajibkah Bayi Baru Lahir Lakukan Tes Pendengaran?

Kompas.com - 29/11/2016, 15:10 WIB

TANYA:
 
Dok seberapa perlu bayi dilakukan tes pendengaran? Apakah kalau di keluarga tidak ada yang mengalami gangguan pendengaran anak saya juga harus diperiksa? Saat ini saya sedang hamil 7 bulan tapi rencananya akan melahirkan di bidan. Saya tahu tentang tes ini dari saudara saya yang melahirkan di rumah sakit. Apakah tes ini harus dilakukan saat bayi baru lahir atau boleh menyusul?
Susanti (26), Ambon

JAWAB:

Tes pendengaran pada bayi baru lahir tentunya merupakan pemeriksaan skrining terhadap fungsi pendengaran bayi sehingga diharapkan bila ada indikasi gangguan pendengaran maka dapat diambil tindakan untuk mengkonfirmasi penyebab gangguan pendengaran tersebut dan tatalaksana yang sesuai.

Pemeriksaan ini dilakukan segera setelah bayi lahir. Ini penting untuk mengenali secara dini bayi baru lahir yang menderita gangguan pendengaran dan melakukan pendekatan terapi yang sesuai sehingga ia dapat berkembang dan tumbuh secara optimal.

Gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi secara dini dapat mengakibatkan gangguan berbicara, belajar, berkomunikasi, psikologis dan sosialisasi. Di beberapa RS besar pemeriksaan skrining ini telah dilakukan secara rutin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com