Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanada akan Larang Warga di Bawah Usia 21 Tahun Merokok

Kompas.com - 13/03/2017, 17:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

Sumber Menshealth

KOMPAS.com -  Pemerintah Kanada berencana menaikkan batas usia perokok jadi 21 tahun. Menurut laporan National Post, kebijakan itu tengah dipertimbangkan untuk mengurangi prevalensi perokok usia muda dan tentunya untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok.

Kebijakan itu juga untuk mendukung target Kanada menurunkan angka perokok sebesar 5 persen tahun 2035 mendatang. Upaya pemerintah Kanada ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah ahli kesehatan.
 
Selain itu, pemerintah Kanada juga berencana mengatur larangan merokok di kondominium atau bangunan apartemen,  di kampus,  hingga taman umun. 
 
Di Indonesia sendiri batas usia perokok adalah 18 tahun, seperti kebanyakan negara lainnya. Namun, kenyataannya banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah merokok.
 
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi anak usia 5-9 tahun yang mulai merokok sebesar 1,6 persen dan anak usia 10-14 tahun sebesar 18 persen, mereka dengan mudah mendapatkan rokok meski sudah ada larangan menjual rokok ke anak-anak.

Ilmuwan dari Kanada mengungkapkan, melarang warga mulai merokok pada usia 21 tahun dapat menurunkan angka penyakit yang terkait rokok, seperti jantung, stroke, dan kanker.

Deborah Arnott, Chief Executive dari lembaga Action on Smoking and Health mengatakan, menaikkan batas usia perokok juga upaya untuk mencegah seseorang menjadi perokok berat.

Sebab, penelitian menunjukkan, mereka yang perokok berat ternyata sudah merokok sebelum usia 21 tahun. Bila merokok di atas usia 21 tahun, maka lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami kecanduan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau