Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Kebutuhan Layanan Eksekutif Kesehatan

Kompas.com - 07/02/2024, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BARU-baru ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan perlunya rumah sakit menggaet pasien eksekutif lewat layanan eksekutif yang dikembangkan.

Dengan SDM profesional, sarana prasarana dan alat kesehatan canggih, diharapkan mampu menghadirkan layanan eksekutif yang berkualitas dan berstandar internasional (Kemenkes, 3 Feb 2024).

Dengan meningkatnya kunjungan pasien eksekutif, maka pendapatan rumah sakit meningkat, kesejahteraan SDM kesehatan (dokter, perawat, bidan, dll) juga meningkat.

Selain itu, dapat mengadakan alat kesehatan berteknologi tinggi mutakhir, serta dimanfaatkan untuk subsidi pasien BPJS yang banyak complicated dan cover BPJS mereka masih di bawah biaya layanan.

Benarkah layanan eksekutif telah menjadi kebutuhan sekarang ini?

Layanan eksekutif kesehatan merupakan layanan di atas standar dengan dokter spesialis lengkap dan teknologi canggih dalam penanganan pasien.

Pelayanan yang cepat dan kenyamanan menjadi tanda dalam layanan eksekutif. Tentu hal ini membutuhkan biaya lebih tinggi dari layanan reguler. Ada ekslusifitas layanan yang diberikan pada pasien yang mampu membayar.

Pelaksanaan layanan eksekutif, baik di rumah sakit maupun klinik memang berbeda dengan layanan kebanyakan (reguler).

Fasilitas yang excellent, pelayanan cepat (tidak terdapat antrean), ruang tunggu layaknya hotel, ruangan pelayanan luas dan nyaman, dan one stop service dapat diperoleh. SDM profesional yang terpilih dan terlatih yang kompetensinya terus ditingkatkan.

Penggunaan teknologi kedokteran canggih dilaksanakan dalam layanan eksekutif. Dokter spesialis dan subspesialis tersedia.

Beberapa layanan seperti cath lab atau laboratorium kateterisasi jantung, layanan neuro kardiovaskular, layanan spine (tulang belakang), arthroplastyc (operasi sendi), pediatric and limb reconstruction (rekontruksi pediatric serta lengan dan tungkai), oncology (spesialis kanker), pelayanan operasi terintegrasi atau modular operating theatre (MOT), dan banyak lagi.

Pada dasarnya semua layanan kesehatan medis dapat menjadi layanan eksekutif. Sebelumnya dalam rawat inap kita mengenal layanan kamar VIP dan VVIP yang diperuntukkan pada pasien yang membutuhkan kenyamanan pelayanan. Pasien mendapatkan layanan privat hingga mendapatkan kesembuhan.

Dalam era JKN di mana secara mandatory masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan, ada kelas layanan 1, 2 dan 3. Pada 2025, BPJS Kesehatan akan mengubahnya menjadi KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Tujuannya untuk mewujudkan ekuitas, yaitu kesamaan dalam pelayanan sesuai kebutuhan medisnya.

Dalam penerapan KRIS hanya ada dua kelas layanan, yaitu Kelas Rawat Inap Standar Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kelas Rawat Inap Standar Non PBI. Dengan demikian, akan ada perubahan iuran yang harus dibayarkan.

BPJS belum menetapkan karena proses aktuaria masih berlangsung dengan memperhatikan inflasi, kebutuhan pelayanan kesehatan dan kemampuan membayar masyarakat.

Ada perbedaan kriteria kelas PBI dan non PBI. Perbedaan tidak terlalu signifikan karena yang perlu ditetapkan adalah perbedaan luas per tempat tidur dan jumlah maksimal tempat tidur per ruangan.

Kriteria standar lainnya sama mengenai bahan bangunan dan fasilitas yang tersedia. Layanan berdasarkan BPJS kesehatan ingin menjamin ekuitas yang sering mendapatkan perhatian banyak pihak.

Layanan eksekutif yang disampaikan Menkes di atas di luar skema yang ditetapkan dalam program JKN. Yaitu layanan di atas standar yang membutuhkan pelayanan nyaman, menyenangkan dan harapan kesembuhan tinggi.

Sasaran market share layanan eksekutif kalangan menengah keatas, pengusaha kakap, dan mereka yang mempunyai ekspektasi tinggi tentang pelayanan kesehatan. Mereka sanggup membayar berapa saja pelayanan kesehatan yang diterima karena kemampuannya.

Banyak RSUD sudah membangun ruang rawat inap mandiri yang biasa dinamakan ruang perawatan VIP dan VVIP dengan layanan eksekutif megah, bersih, dan elegan.

Dibangun gedung baru lantai lima yang didesain modern, canggih dan sangat memperhatikan higienitas ruangan.

Layanan rawat inap di ruang eksekutif rasanya seperti tinggal di hotel. Tak sedikit RSUD yang menyiapkan fasilitas kamar rawat inap VVIP dan President Suite yang memiliki ruang tamu dan kamar mandi eksklusif.

Layanan eksekutif baik rawat jalan maupun rawat inap bukanlah hal baru, karena RSUD seluruh Indonesia sudah banyak yang melaksanakan dengan dukungan kebijakan pemda.

Upaya layanan eksekutif dapat dilaksanakan di Indonesia mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di Rumah Sakit.

Pertimbangannya, layanan eksekutif dapat memberikan akses kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rawat jalan yang lebih cepat dan lebih nyaman.

Petugas yang disediakan adalah dokter spesialis dan subspesialis dalam ruangan terpadu secara khusus dengan sarana dan prasarana di atas standar.

Layanan eksekutif membuka peluang asuransi swasta menciptakan produk untuk mengakomodasi peserta JKN yang ingin mendapatkan pelayanan di atas standar.

Produk yang diberikan memberikan pelayanan eksekutif termasuk pada peserta JKN. Sehingga terjadi coordination of benefit (COB) antara asuransi swasta dan BPJS kesehatan.

Permenkes 11 tahun 2016 dapat dilihat pula sebagai kebijakan menyasar penduduk yang punya kemampuan lebih untuk membeli produk asuransi kesehatan dengan layanan di atas standar.

Layanan eksekutif baik rawat jalan maupun rawat inap telah menjadi kebutuhan masyarakat. Hal ini berhubungan dengan peningkatan pendapatan, ekspektasi terhadap pelayanan kesehatan, dan ketersediaan fasilitas pelayanan eksekutif di banyak rumah sakit atau klinik.

Pasien dan keluarga siap menambah kelebihan bayar di layanan eksekutif supaya pasien mendapatkan layanan kesehatan yang nyaman dan lebih baik.

Tak kurang dari 2 juta orang Indonesia berobat keluar negeri yang menghabiskan biaya hingga Rp 165 triliun. Data tersebut cukup membangunkan kesadaran kita tentang perlunya peningkatan kualitas kesehatan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau