KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan meluncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dimulai pada Februari 2025.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini penyakit, serta memberikan akses pemeriksaan kesehatan yang mudah dan gratis.
Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti, dalam sosialisasi melalui Webinar Series di Jakarta, seperti dikutip oleh Antara, Minggu (19/1/2025), mengungkapkan bahwa tahap awal PKG akan digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.
Baca juga: Skrining Kesehatan Gratis, Kemenkes Imbau Aktifkan BPJS Kesehatan
Rima menambahkan, pendaftaran untuk PKG dapat dilakukan oleh keluarga, termasuk untuk anak dan bayi yang baru lahir, dengan bantuan tenaga kesehatan.
"Pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan," ujar Rima.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diminta untuk mengunduh aplikasi SatuSehat, yang kini dalam tahap finalisasi.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan, dan mendapatkan tiket pemeriksaan.
Setelah mendaftar dan mengaktifkan kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum terdaftar, Rima menjelaskan bahwa aktivasi dapat dilakukan satu bulan sebelum ulang tahun.
Setelah mendaftar, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi terkait jadwal pemeriksaan.
Dokumen yang perlu dibawa saat pemeriksaan di FKTP antara lain identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.
Baca juga: Skrining Kesehatan Gratis Lewat Aplikasi Satu Sehat, Ini Manfaatnya
Rima juga mengingatkan bahwa untuk penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan.
"Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025," jelasnya.
Rima berharap, melalui program ini, deteksi dini penyakit dapat meningkat, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan juga semakin tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.